JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sepakat menunda rencana kenaikan tarif royalti serta bea keluar (BK) di sektor mineral. Keputusan ini diambil usai keduanya menggelar pertemuan tertutup di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (13/5/2026).

​Penundaan kebijakan tersebut bertujuan untuk memberikan ruang bagi pemerintah dalam menyerap aspirasi pelaku usaha. Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyatakan bahwa kebijakan ini memerlukan pengkajian atau exercise lebih mendalam agar memberikan dampak positif bagi seluruh pihak.

​”Dua Menteri tadi rapat, sepakat untuk penundaan yang kemarin. Royalti dan bea keluar mineral ditunda untuk mendengarkan aspirasi dan masih di-exercise terlebih dahulu,” ujar Anggia saat ditemui di Kantor ESDM, Jakarta.

​Anggia menambahkan bahwa pemerintah saat ini sedang merumuskan formulasi yang seimbang. Fokus utamanya adalah menjaga agar penerimaan negara tetap optimal tanpa mengganggu iklim investasi dan keberlangsungan dunia usaha di tanah air.

​”Sehingga ini nantinya akan positif bagi semua orang. Untuk penerimaan negara bagus, untuk iklim berusaha juga bagus,” lanjut Anggia. Saat ini, pemerintah juga mulai melirik potensi penerimaan negara dari sektor-sektor lainnya sebagai alternatif.

​Sebelumnya, rencana kenaikan ini sempat memicu kekhawatiran pelaku pasar setelah Kementerian ESDM menggelar public hearing pada Jumat (8/5). Dalam usulan tersebut, komoditas strategis seperti nikel, timah, emas, dan perak direncanakan mengalami penyesuaian tarif royalti melalui revisi PP Nomor 19 Tahun 2025.

​Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa draf yang sempat disosialisasikan tersebut barulah tahap uji publik, bukan keputusan final. Ia mengaku sangat memperhatikan feedback yang masuk dari para pengusaha selama beberapa hari terakhir.

​”Saya pikir saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik yang saling menguntungkan. Negara untung dan juga pengusaha harus untung,” tegas Bahlil.

​Langkah penundaan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah bersikap adaptif terhadap dinamika industri minerba. Evaluasi total akan dilakukan sebelum kebijakan baru benar-benar diundangkan guna memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga.