JAKARTA – Harga tiket pesawat kelas ekonomi domestik berpotensi mengalami kenaikan akibat lonjakan harga energi dunia. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyebut kondisi geopolitik global menjadi pemicu utama tren kenaikan tersebut.
AHY menjelaskan bahwa ketegangan perang di tingkat global memberikan tekanan besar pada pasar energi dunia. Dampak dari krisis internasional ini akhirnya menjalar ke berbagai sektor domestik, termasuk industri transportasi udara.
“Inilah yang harus kita hadapi bersama karena dunia juga masih terus dalam tekanan perang, tekanan geopolitik, yang berpengaruh pada energy market, pada harga energi dunia,” ujar AHY di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2026).
Menyikapi situasi tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menerbitkan regulasi baru mengenai biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge. Aturan yang tertuang dalam Kepmenhub Nomor KM 1041 Tahun 2026 ini mulai berlaku sejak 13 Mei 2026.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi instrumen penting pemerintah untuk menghadapi fluktuasi harga avtur. Langkah tersebut diambil demi menjaga stabilitas operasional maskapai penerbangan nasional.
Meskipun biaya tambahan diterapkan, Lukman memastikan pemerintah akan tetap mengawal kebijakan ini secara ketat. Kemenhub berkomitmen untuk menyeimbangkan kebutuhan industri penerbangan dengan perlindungan hak-hak konsumen.
“Pemerintah tetap memastikan agar implementasi kebijakan ini dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan perlindungan konsumen, keterjangkauan tarif, serta keberlangsungan operasional maskapai penerbangan,” kata Lukman.
Guna mengantisipasi dampak yang lebih luas, AHY berencana menggelar pertemuan strategis dalam waktu dekat. Ia akan berkoordinasi langsung dengan pihak kementerian teknis dan para pelaku industri penerbangan tanah air.
“Nanti saya akan duduk bersama tentunya dengan Kementerian Perhubungan yang mengatur regulasi ini secara keseluruhan dan juga dengan maskapai-maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia,” pungkas AHY.
