Langsung ke konten
Rabu, 28 Oktober 2026
Ekonomi & Bisnis

Utang Kopdes ke Bank BUMN Jatuh Tempo September, Begini Skema Pembayarannya

Foto: BPMI Setpres/Rusman

JAKARTA — Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dijadwalkan akan mulai membayar angsuran utang modal usaha kepada Himpunan Bank Negara (Himbara) pada September 2026. Setiap unit koperasi diketahui mendapatkan fasilitas plafon kredit hingga mencapai Rp3 miliar untuk modal pembangunan dan operasional awal.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengonfirmasi bahwa jadwal jatuh tempo pembayaran angsuran pertama kredit tersebut jatuh pada bulan September mendatang. Pinjaman itu sendiri sebelumnya ditarik oleh PT Agrinas Pangan dari bank-bank BUMN untuk menyokong kebutuhan koperasi di tingkat desa.

“Nanti September akan jatuh tempo pertama ya, untuk angsuran dari Agrinas Pangan kepada Himbara, kan selama ini pinjam,” ujar Zulhas usai menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

Zulhas menerangkan, mekanisme pelunasan angsuran akan ditopang oleh anggaran negara melalui skema Dana Desa. Namun, sebelum dana ditransfer oleh Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan proses verifikasi serta validasi terlebih dahulu.

“Setelah validasi verifikasi disampaikan dengan BPKP baru bisa dibayar oleh Menteri Keuangan, baru Menteri Keuangan nanti transfer ke Himbara ya. Jatuh tempo September,” tutur Zulhas menjelaskan alur pembayaran.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memberikan peringatan tegas mengenai pengelolaan dana pinjaman jumbo tersebut. Purbaya menekankan bahwa alokasi Rp3 miliar per koperasi seharusnya sudah mencakup biaya konstruksi fisik dan biaya operasional.

“Harusnya itu nggak (hanya pembangunan), ada juga sedikit untuk operasional. Nanti kan itu kan pinjam bank cukup banyak, ambil uang cukup banyak di bank, saya tergantung mereka,” ungkap Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2026) lalu.

Purbaya menilai besaran modal yang dikucurkan dari bank BUMN sudah sangat mencukupi untuk membangun infrastruktur gerai koperasi. Pemerintah mengimbau pengelolaan anggaran dilakukan secara bijak dan efisien agar tidak menyisakan beban keuangan di kemudian hari.