JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (28/7/2026) malam. Di tengah proses hukum yang berjalan, rincian harta kekayaannya yang mencapai puluhan miliar rupiah kini menjadi sorotan publik.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, Anom tercatat mengantongi total kekayaan bersih senilai Rp21,3 miliar. Nilai ini merupakan hasil kalkulasi total aset Rp22,5 miliar yang dikurangi kewajiban utang sebesar Rp1,2 miliar.
Aset terbesarnya didominasi oleh 18 bidang tanah dan bangunan senilai Rp12,2 miliar yang tersebar di berbagai wilayah. Properti tersebut berlokasi di Kabupaten Pemalang, Jakarta Timur, Surabaya, Semarang, Bandung, hingga Kabupaten Gianyar.
Selain tanah dan bangunan, Anom mengoleksi kendaraan mewah di garasinya dengan nilai total Rp1,1 miliar, termasuk unit Mercedes Benz dan motor Harley Davidson. Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp440 juta, surat berharga Rp902,2 juta, kas dan setara kas Rp782,2 juta, serta harta lainnya sebesar Rp7 miliar.
Penangkapan sosok yang diusung koalisi Partai Golkar, Perindo, PSI, Gelora, dan Partai Buruh pada Pilkada 2024 ini mengejutkan publik. Pasalnya, politikus yang berpasangan dengan Nurkholes tersebut belum genap dua tahun menjabat sebagai kepala daerah.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penindakan operasi senyap yang menyasar politikus asal Jawa Tengah tersebut. Meski demikian, pihak komisi antirasuah belum membeberkan konstruksi perkara maupun identitas pihak lain yang ikut diamankan.
“Benar,” kata Fitroh singkat saat memberikan konfirmasi mengenai OTT tersebut pada Rabu (29/7/2026).
Fitroh menegaskan bahwa penjelasan lebih detil terkait kronologi dan dugaan kasus akan disampaikan langsung melalui juru bicara resmi. “Lebih detailnya ke jubir,” ujar Fitroh memungkasi keterangannya kepada wartawan.
