Langsung ke konten
Rabu, 28 Oktober 2026
Pendidikan

SDN 242 Ranjo Batu Memprihatinkan, Butuh Perhatian Gubernur Sumut

Kolase foto Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan kondisi SDN 242 Ranjo Batu
Kolase foto Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan kondisi SDN 242 Ranjo Batu

MANDAILING NATAL – Kondisi SD Negeri (SDN) 242 Ranjo Batu, Desa Ranjo Batu, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, yang memprihatinkan membutuhkan perhatian serius Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan Gubernur Sumatera Utara. Sejumlah fasilitas bangunan sekolah terlihat rusak, plafon ruang kelas jebol, rumput liar tumbuh lebat hingga ke bagian atap, sementara sampah berserakan di belakang gedung yang berdekatan langsung dengan ruang kelas.

Kondisi SD Negeri (SDN) 242 Ranjo Batu, Desa Ranjo Batu, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara
Kondisi SD Negeri (SDN) 242 Ranjo Batu, Desa Ranjo Batu, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara

Kondisi tersebut memunculkan harapan masyarakat agar pemerintah segera turun tangan untuk memastikan siswa mendapatkan lingkungan belajar yang aman, bersih, dan layak, terutama karena sekolah tersebut berada di wilayah paling ujung Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat.

Kondisi SD Negeri (SDN) 242 Ranjo Batu, Desa Ranjo Batu, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, September 2026
Kondisi SD Negeri (SDN) 242 Ranjo Batu, Desa Ranjo Batu, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, September 2026

Berdasarkan pantauan di lokasi pada September 2026, plafon ruang kelas terlihat jebol hingga memperlihatkan rangka kayu dan bagian atap. Sejumlah lembaran plafon rusak dan menggantung. Meja dan kursi siswa juga tampak rusak, sedangkan cat bangunan mengelupas di sejumlah bagian.

Kondisi lingkungan sekolah turut menjadi perhatian. Rumput dan semak belukar tumbuh lebat di sekitar bangunan, sementara bagian belakang gedung terlihat dipenuhi sampah. Keadaan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pemeliharaan fasilitas dan kebersihan lingkungan sekolah.

SDN 242 Ranjo Batu berada di Desa Ranjo Batu, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal. Letaknya yang berada di wilayah perbatasan Sumatera Utara dan Sumatera Barat menjadi salah satu tantangan geografis yang perlu diperhatikan dalam pemerataan pembangunan, termasuk penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang layak.

Sejumlah masyarakat setempat mengaku kondisi sekolah tersebut tidak menunjukkan perubahan berarti selama bertahun-tahun.

“Dari dulu sekolah SD itu begitu-begitu saja. Tidak terlihat ada pembangunan,” ungkap sejumlah masyarakat setempat.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Dinas Pendidikan segera melakukan pemeriksaan terhadap kondisi bangunan, memperbaiki fasilitas yang rusak, serta membersihkan dan menata lingkungan sekolah agar kegiatan belajar mengajar berlangsung aman dan nyaman.

Selain pemerintah kabupaten, masyarakat juga berharap Gubernur Sumatera Utara memberikan perhatian terhadap kondisi sarana pendidikan di wilayah perbatasan tersebut. Perhatian pemerintah provinsi diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah kabupaten dalam mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan hingga ke daerah terluar.

Dari sisi regulasi, Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengatur bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik.

Sementara itu, Standar Nasional Pendidikan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022.

Deliknews.com telah mengonfirmasi kondisi sekolah tersebut kepada Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, melalui pesan WhatsApp sejak 30 September 2026. Kepala SDN 242 Ranjo Batu, Fitriani, juga telah dimintai konfirmasi pada Selasa (13/10/2026) pagi. Namun, hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan.

Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Dinas Pendidikan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta pihak sekolah untuk menyampaikan penjelasan terkait kondisi SDN 242 Ranjo Batu dan langkah penanganan yang akan dilakukan.