SURABAYA — Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, melempar usulan strategis untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang setiap tahun. Ia mendorong pemasangan sistem penyemprot air atau sprinkler di kawasan hutan guna menjaga kelembapan vegetasi saat musim kemarau.
Menurut Bambang, penanganan karhutla selama ini kerap berfokus pada pemadaman saat api sudah berkobar. Padahal, mitigasi dan perawatan kawasan hutan jauh lebih krusial untuk mencegah bencana sejak dini.
“Begitu banyak kebakaran hutan ini yang sebenarnya harusnya tidak boleh terjadi. Kita tahu bahwa setiap tahun kita mengalami kemarau, yaitu kurang lebih sekitar tiga bulan,” ujar Bambang dalam keterangannya, dikutip Senin (26/10/2026).
Sebagai negara beriklim tropis, hutan di Indonesia sangat bergantung pada curah hujan. Ketika kemarau panjang melanda, vegetasi menjadi sangat kering dan rentan tersulut api.
Untuk menyiasatinya, ia menyarankan agar penyiraman vegetasi dilakukan secara berkala. Perawatan tersebut tidak harus dilakukan setiap hari, melainkan cukup dijadwalkan secara teratur guna menjaga kadar air pada daun dan ranting agar tetap di kisaran 80 persen.
Bambang turut berkaca pada praktik di Malaysia. Ia menyebutkan, vegetasi di sana rutin disiram hingga tiga kali dalam rentang waktu 21 hari guna mencegah kekeringan ekstrem.
“Bila dia lebih dari 21 hari tidak disiram, maka hutan itu akan kering. Apalagi lebih dari 21 hari, tambah kering lagi. Jadi dalam 21 hari berarti tiga kali penyiraman. Itu yang dilakukan oleh Malaysia,” jelasnya.
Meski demikian, politisi tersebut mengingatkan bahwa penerapan teknologi sprinkler dari atas kawasan hutan ini tetap memerlukan kajian mendalam. Aspek krusial seperti ketersediaan sumber air, kondisi medan, anggaran, hingga efektivitas perangkat harus diperhitungkan matang-matang.
Di sisi lain, Bambang menegaskan bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab kolektif lintas instansi. Ia mendesak Kementerian Kehutanan dan Perum Perhutani untuk meningkatkan pengawasan, khususnya di wilayah Jawa Timur.
“Perhutani ini harus tanggung jawab juga. Jadi tidak hanya Kementerian Kehutanan,” tegas Bambang.
Berdasarkan catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur per 8 Oktober 2026, ancaman karhutla tergolong nyata. Tercatat ada 150 kejadian karhutla yang melanda 25 kabupaten/kota sejak Juni hingga awal Oktober, dengan total luas lahan terbakar mencapai 9.540,25 hektare.
