Pasaman, – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Saiyo Kabupaten Pasaman menyurati ribuan pelanggan akan melakukan penghentian aliran air dan akan dikenakan biaya membongkar instalasi pipa apabila tidak melunasi tunggakan dan denda dari tunggakan 3 bulan atau lebih.

Tidak tanggung – tanggung, meskipun menjelang lebaran Idul Fitri 1443 H / 2022 M, pelanggan hanya diberi waktu selama 7 hari untuk melunasi tunggakan dan denda tersebut.

“Menghindari adanya penghentian aliran air, kami mohon tunggakan tersebut diselesaikan, apabila dalam jangka waktu 7 hari sejak tanggal surat pelanggan belum melunasinya, maka akan dikenakan biaya membongkar instalasi pipa milik PDAM Tirta Saiyo,” demikian isi surat dari PDAM Tirta Saiyo yang baru diterima pelanggan.

Baca juga: Merasa Terbebani Dengan Tarif Air PDAM, Warga Gelar Hearing Bersama DPRD

BPKAD Kota Palembang Memilih Bungkam, Terkait Terlambat Setor Laba 31 M di PT. PDAM Tirta Musi

Menerima surat tersebut, beberapa masyarakat sebagai pelanggan mengaku sangat prihatin, sebab jelang lebaran Idul Fitri 2022 ini kebutuhan dan harga bahan pokok meningkat.

“Kita bukan tidak mau membayar, tapi memang salam pandemi Covid-19 sangat terasa merosotnya ekonomi, terlebih sekarang mau lebaran, ekonomi belum stabil karena harga kebutuhan meningkat. Sebelumnya air PDAM sering keruh, dan sekarang kapasitas aliran air sangat kecil. Apa tidak bisa perusahaan daerah tidak dulu mengenakan denda,” ujar salah seorang pelanggan.

Sementara Bagian Pelayanan PDAM Tirta Saiyo, Edi Warman, mengatakan tidak ada pertimbangan PDAM untuk penghapusan denda, meskipun denda dari tunggakan tagihan dari masa pandemi Covid-19, dan denda tetap dikenakan meskipun ada keluhan air keruh dan kapasitas kecil.

“Kita diperusahaan ada hak dan kewajiban, bahasanya bukan ancaman tapi mengingatkan. Namun dalam surat ada batas waktu 7 hari, kalau tidak dilunasi tunggakan dan denda maka akan dikenakan biaya pembongkaran,” kata Edi Warman, Kamis (28/4/22).

Menurut Edi Warman, ada ribuan pelanggan yang disurati karena menunggak dari 3 bulan atau lebih. Kalau disebut air keruh itu tidak selamanya.

Kemudian Kabag Teknik, Adi Marta, juga mengakui kapasitas air di daerah Lubuk Sikaping memang kecil karena banyaknya pelanggan dan untuk mengantisipasi air keruh. Stok air banyak tapi pipa masih kecil.

(Darlin)