Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI, Ali Mochtar Ngabalin menegaskan masalah ini sebenarnya sudah selesai.
“Kan sudah selesai pembahasan materi ini, UU-nya segala macam,” jelas Ngabalin dikutip dari kanal Youtube tvOneNews, Jumat (10/2/23).
Ngabalin mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo sudah sepakat mengenai apa yang tertera pada ketentuan UU yang ada.
Disampaikan Ngabalin Presiden dan jajarannya termasuk KSP sedang fokus menjalankan tugas di sisa masa jabatan yang tak lama lagi akan selesai.
“Presiden sampai pada satu kesepakatan seperti apa yang ditetapkan pada UU kemudian itu sebabnya narasi kita itu bagaimana Presiden menyampaikan ini kepada pembantu anggota kabinet termasuk kami di KSP, oleh Jenderal Moeldoko kami berkali-kali dikumpulkan kemudian diperlihatkan rencana kerja strategis yang belum selesai karena waktu presiden tinggal sedikit,” jelasnya.
“Itu sebabnya kita tidak lagi membicarakan masalah penundaan, tiga periode, dsb, sudah selesai,” tukasnya.
