JAKARTA — Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memberikan penjelasan terbuka terkait pelibatan TNI dalam program Persiapan Keberangkatan (PK) bagi penerima beasiswa LPDP. Kebijakan ini dinilai perlu dikaji secara hati-hati agar tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa substansi pelibatan TNI dalam program pendidikan harus dipertimbangkan secara matang. Ia mengingatkan bahwa LPDP merupakan instrumen pendanaan pendidikan yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sipil.

“Secara substansi, rencana pelibatan TNI dalam program LPDP perlu dilihat sangat hati-hati,” kata Lalu, Senin (4/5/2026).

Ia menilai penting bagi Kemdiktisaintek untuk menjelaskan tujuan dan batasan kebijakan tersebut kepada publik. Menurutnya, transparansi diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai arah program LPDP.

“Kemdiktisaintek harus menjelaskan kepada publik agar tidak miss persepsi. LPDP pada dasarnya berorientasi pada peningkatan kualitas SDM sipil melalui beasiswa, riset, dan pengembangan keilmuan,” ujarnya.

Lalu juga menyoroti potensi tumpang tindih peran jika pelibatan TNI tidak diatur secara jelas. Ia menilai kontribusi TNI masih dapat dipahami jika terbatas pada penguatan aspek tertentu, seperti disiplin dan kepemimpinan.

“Kalau pelibatan TNI dimaksudkan untuk penguatan kapasitas seperti disiplin atau kepemimpinan, itu masih bisa dipahami sepanjang proporsinya jelas dan tidak menggeser tujuan utama LPDP,” katanya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa kebijakan pendidikan harus tetap menjunjung profesionalisme dan inklusivitas. Ia meminta agar fungsi masing-masing lembaga tetap dijaga dengan baik.

Sementara itu, pihak LPDP menyatakan bahwa kegiatan Persiapan Keberangkatan bukan hal baru dalam program mereka. Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP, M. Lukmanul Hakim, menjelaskan bahwa PK telah menjadi bagian penting sejak awal program beasiswa tersebut berjalan.

“PK merupakan pelatihan awal bagi penerima beasiswa sebelum studi, yang bertujuan memastikan kesiapan akademik dan nonakademik,” ujar Lukmanul.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga dirancang untuk memperkuat karakter, nilai kebangsaan, serta kesiapan mental para penerima beasiswa. Dengan pembekalan itu, awardee diharapkan mampu menjalani studi secara optimal dan bertanggung jawab.

“PK bertujuan membekali penerima beasiswa dengan nilai kepemimpinan, etika, dan kesiapan sosial, sehingga mereka dapat menjalankan amanah sebagai penerima beasiswa negara,” katanya.

Perdebatan mengenai pelibatan TNI dalam program ini pun diperkirakan akan terus bergulir, seiring tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam kebijakan pendidikan nasional.