Tak Bedakan Pimpinan dan Anggota, Kapolres Karawang Kompak Nonton Film Bareng

- Editorial Staff

Senin, 12 Maret 2018 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG – Nonton bareng bukan hanya monopoli masyarakat umum saja. Buktinya, aparat Polres Karawang Polda Jabar juga tak mau ketinggalan.

Ya. Keluarga besar Polres Karawang kompak nonton film bareng di XXI Resinda Park Mall Karawang, Minggu (11/3/2018) malam.

Nonton film bareng ini dipimpin langsung Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan, diikuti para Kabag, Kasat, Kapolsek di jajaran Polres Karawang dan ratusan anggota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu. Puluhan Taruna Akpol yang sedang melaksanakan penelitian di Polres Karawang pun turut serta.

Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, gelaran nonton film bareng ini sengaja digagas untuk menjaga kekompakan dan kebersamaan antara pimpinan dan anggota.

“Ini adalah upaya Polres Karawang dalam menjaga silaturahmi dan kebersamaan sesama anggota. Jadi tidak membedakan pimpinan dengan anggotanya,” jelas kapolres sebelum acara nonton bareng kepada sejumlah awak media.

Disisi lain, lanjutnya, acara nonton film bareng ini sejenak bisa dipakai sebagai sarana refreshing di sela-sela kesibukan berdinas.

“Bisa untuk sarana refreshing sejenak,” tambah Alumni Akpol 2000 yang dikenal murah senyum tersebut.

Menurutnya, beberapa minggu terakhir jajaran Polres Karawang banyak beban tugas yang harus diselesaikan.

“Hari ini pengamanan pawai Cap Gomeh dari pagi sampai malam hari, sekaligus apel konsolidasi. Maka dari itu, saya ajak nonton bareng saya, PJU, Kapolsek sampai dengan Bintara Polsek,” urai Kapolres.

“Bagi saya, soliditas internal merupakan modal utama untuk mewujudkan visi dan misi organisasi,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Kakak beradik sabet medali Emas di Piala Koni.
Kembalikan Uang Hasil Pencurian di Toko Deliwafa, Tiga Warga Negara Pakistan Dituntut 7 Bulan dan 5 Bulan
Putusan PKPU dan Pailit Bersifat Erga Ormes, Johanes Dipa : Hasil FGD Semarang dan Surabaya Tidak Dapat Diajukan PKPU Lagi
Mencuri di Toko Deliwafa, Tiga WNA Pakistan Kembalikan Uang Hasil Curian
Kuasa Hukum Tergugat Sebut Inkosisten Terhadap Materi Gugatannya, Awalnya Utang Piutang Sekarang Penitipan Uang
Berkas Perkara Tersangka 5 Founder PT DOK Dilimpahkan Kejaksaan
Ahli Sebut Perkara PKPU Tidak Mengenal Nebis In Idem
Eksepsi Ditolak, Hakim PN Surabaya Berwenang Mengadili Perkara Wanprestasi Pengelolaan Resto Sangria

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 09:50 WIB

Hari Kampanye ke-8, Prabowo-Gibran Masih Lanjutkan Tugas Pemerintahan

Selasa, 5 Desember 2023 - 07:10 WIB

Caleg DPR RI Bambang Haryo Berikan Komitmen Bantu Nelayan di Kenjeran Surabaya

Minggu, 3 Desember 2023 - 13:45 WIB

Asik Mbah, Posko Ganjar-Mahfud di Ngawi Sentuh Lansia dan Warga Kurang Mampu

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:56 WIB

Pileg 2024, Bambang Haryo Kembali Dapat Dukungan Gabungan Pengusaha Surabaya-Sidoarjo

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Bali Solid, De Gadjah Optimis Pilpres Satu Putaran

Selasa, 28 November 2023 - 11:23 WIB

Pileg 2024, Dukungan Untuk Bambang Haryo di Dapil Jatim 1 Terus Mengalir

Senin, 27 November 2023 - 11:33 WIB

Hari Guru Nasional, Bambang Haryo Dorong Guru Honorer Jadi ASN

Kamis, 26 Oktober 2023 - 17:29 WIB

Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Prabowo Mengaku Takut Jarum Suntik

Berita Terbaru

Regional

Kakak beradik sabet medali Emas di Piala Koni.

Selasa, 5 Des 2023 - 10:09 WIB