Ini lokasi PSK di Ternate, Tak disangka..

- Pewarta

Sabtu, 16 Juni 2018 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PSK yang diamankan petugas

Ilustrasi PSK yang diamankan petugas

Ternate – Pasca lebaran Idul Fitri 1439 Hijriah permintaan jasa prostitusi di Ternate Maluku Utara meningkat. Ini setelah diakui sejumlah PSK di daerah ini.

Penulusuran deliknews.com di Ternate, Sabtu (16/6) ternyata jumlah PSK di Ternate mencapai 80 orang lebih, kebanyakan mereka datang dari luar Ternate.

Pekerja seks komersial ini kerap menjajakan bisnis lendir di tengah kota. Diantaranya kawasan Dacomib Belakang PLN, Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Swering Falajawa 1 dan Bastiong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut salah seorang PSK, mereka ini terkoodinir lewat agen-agen atau akrab disapa mami. Para mami lah yang menawarkan jasa ini kepada pria hidung belang.

“Ya. ada yang menjual sendiri dan ada yang ikut mami”Kata RK (27) wanita asal Sulawesi Utara.

Dikatakan dia, selain menjajakkan diri di beberapa kawasan dirinya juga muncul di aplikasi BeTalk dan WhatsApp.

“Jadi mereka yang sudah tau jasa kita, tinggal kontak aja kita sepakati harga lalu masuk ke penginapan 500ribu per jam” Katanya.

Selain itu RK mengaku, wanita yang asli Ternate juga ada yang menjadi PSK di daerah ini. Tetapi katanya, mereka terselubung.

“Yang asli Ternate sini juga banyak, mereka biasa main via online di BeTalk atau Whatsapp. tetapi kebanyakan, mereka melalui perantara Waria”Katanya.

Sejauh ini, Pemerintah Kota Ternate terbilang lemah dalam penindakan Perda mengenai Prostitusi di Ternate. Ini karena petugas tidak di siagakan dititik jalur rawan transaksi.

Sementara itu, KasatPol PP Pemkot Ternate hingga berita ini diturunkan belum bisat dihubungi terkait perihal informasi ini.
(cr8)

Berita Terkait

Polda Malut Tangkap Pemalsu PCR Covid-19
Perayaan Idul Adha di Rumah Tidak Mengurangi Esensi Ibadah
Tokoh Indonesia Bicara Soal Bijak Bermedia Sosial di Era Pandemi Begini Ulasannya
Melawan Hoaks Seputar Isu Negatif Pemekaran Wilayah Papua
Pemerintah Cairkan BST Selama PPKM Mikro Darurat
UU Cipta Kerja Mencegah Tumpang Tindih Regulasi
Perlu Disiplin Prokes 5M Saat Beribadah
Menolak Penyebaran Paham Organisasi Terlarang

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 22:48 WIB

Dandim 1621/TTS Hadir Dalam Acara Maulid Nabi Muhamad SAW Di Masjid Agung Al Ikhlas So’e

Sabtu, 30 September 2023 - 20:57 WIB

KPK Diminta Periksa Temuan BPK Pengadaan Benih, Pupuk dan Alsintan Kementan Rp1,3 Triliun, Termasuk Indikasi Pemahalan Belanja

Jumat, 29 September 2023 - 20:13 WIB

Polemik Tender RS Surabaya Timur, Yusuf Husni: Sejak Kapan Kejaksaan Punya Kewenangan Memutuskan Perkara?

Jumat, 29 September 2023 - 15:35 WIB

Terungkap Dugaan Proses Terbalik Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Survei Lokasi Dilakukan Setelah Kontrak

Kamis, 28 September 2023 - 21:51 WIB

Praktisi Hukum Minta Lelang RS Surabaya Timur Dievaluasi, Ada Fakta Hukum Yang Disembunyikan

Kamis, 28 September 2023 - 08:42 WIB

Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan

Rabu, 27 September 2023 - 23:12 WIB

Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Salim Lays di Balikpapan

Rabu, 27 September 2023 - 21:26 WIB

Tabrak Kapolsek Benowo Saat Razia, Dinar Aji Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terbaru