Surabaya – Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU) hari ini akan menetapkan Gubernur Jatim yang baru, setelah dipastikan tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Rencananya, Selasa malam pukul 19.00 WIB KPU akan menggelar pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim di salah satu hotel Surabaya.
KPU Jatim akan menetapkan pasangan calon Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wagub terpilih. Dalam acara itu, KPU Jatim juga mengundang rival Khofifah-Emil, yakni Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Puti Guntur Soekarno.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kami sekaligus mengundang kedua pasangan, baik Ibu Khofifah-Mas Emil serta Gus Ipul dan Mbak Puti. Kami juga mengundang 16 Parpol peserta Pemilu 2019,” ujar Komisioner KPU Jatim Choirul Anam, Selasa.
Sekedar diketahui, hingga batas waktu pendaftaran Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (11/7/2018) lalu, paslon Saifullah-Puti tidak mengajukan gugatan ke MK. Dalam pernyataan sebelumnya, Gus Ipul mengatakan tidak mengajukan gugatan dan menghormati hasil KPU.
KPU Jatim juga telah menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat provinsi pada Sabtu (7/7). Hasilnya, Khofifah-Emil memperoleh 10.465.218 suara atau 53,55 persen. Sedangkan Gus Ipul-Puti memperoleh 9.076.014 atau 46,45 persen.