Sukabumi – Seorang tenaga kerja wanita (TKW) bernama Reni (23), asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dikabarkan mengalami gangguan kejiwaan ketika pulang ke kampung halamannya. Perempuan yang selama ini diketahui merantau di Dubai, Uni Emirat Arab diduga disiksa majikannya selama bekerja.
“TKW yang menjadi korban penyiksaan tersebut diketahui bernama Reni (23) warga Kampung Sukamanah, RT 4/1, Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar,” kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi Lina Evelin, di Sukabumi, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (4/8).
Menurut Lina kasus ini baru terungkap setelah pengurus Desa Mekartanjung melaporkan dugaan penganiayaan terhadap Reni, ke Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Jabar. Namun, Lina mengatakan tidak mengetahui bagaimana proses pemulangan Reni ke tanah air.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data BP3TKI, mereka menyatakan tidak mempunyai informasi apapun soal Reni. Diduga Reni berangkat ke Dubai melalui jalur ilegal atau kemungkinan merupakan korban perdagangan manusia.
Lina juga belum mengetahui apakah selama bekerja di Dubai, Reni menerima upahnya atau tidak. Bahkan untuk asuransi pun kemungkinan besar tidak ada jika Reni berangkat menjadi buruh migran menggunakan jalur ilegal melalui jasa calo.
“Kami masih menelusuri kasus ini dan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk mengungkap siapa yang memberangkatkan TKW ini ke luar negeri,” ujar Lina.