Uang Korban Karapoto Ternate Hampir Pasti Tak Bisa Balik

- Pewarta

Kamis, 6 Desember 2018 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bos PT Karapoto Ternate, digelandang ke Mapolres

Bos PT Karapoto Ternate, digelandang ke Mapolres

Ternate – Sejumlah investor yang menjadi korban PT Karapoto Finansial Ternate, Maluku Utara dipastikan tak bisa mendapatkan penggantian ganti rugi uang yang sudah di investasikan ke perusahaan itu.

Ini karena, ada beberapa nasabah PT Karapoto tidak mendapatkan kwitansi atau bukti perjanjian telah melakukan investasi ke PT Karapoto.

“Waktu itu saya masukkan uang di teman tapi teman itu tidak memberikan kwitansi, katanya kwitansi sudah tidak digunakan lagi, dengan alasan takut karapoto ketahuan main investasi”Kata salah satu Nasabah Karapoto yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (5/12)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut kata DW, menurut rekannya itu anggota DPRD ada mendapatkan temuan soal investasi sehingga sudah tidak diberikan ke nasabah. Saat dimintai kembali uang itu, katanya, uang tersebut sudah disetorkan sehingga tidak dapat dikembalikan.

Sementara itu, FM Frankie Herdinanto SH, MH praktisi hukum dari Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) ini menyebutkan P2P lending ini sangat berisiko karena tidak ada regulasi yang jelas mengaturnya. Kasus di PT Karapoto ini mirip dengan kasus First travel. Ungkapnya, Rabu.

Dikatakan Alumnus Magister Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya, bahwa pada pasal 37 POJK nomor 77/POJK.01/2016 menyatakan penyelenggara wajib bertanggung jawab atas kerugian pengguna baik pemberi atau penerima.

Sebelumnya,saat digelandang kemarin di Mapolres Ternate, Fitri berjanji akan mengembalikan uang nasabah secara menyeluruh pada 31 Januari 2018.

“Saya berjanji akan mengambalikan dana nasabah secara menyeluruh pada tanggal 31 januari 2019, jika tidak di segerakan maka dapat diproses sesuai aturan yang berlaku”Kata Fitri didampingi Kapolres Ternate di Mapolres, Senin.

Berita Terkait

Polda Malut Tangkap Pemalsu PCR Covid-19
Perayaan Idul Adha di Rumah Tidak Mengurangi Esensi Ibadah
Tokoh Indonesia Bicara Soal Bijak Bermedia Sosial di Era Pandemi Begini Ulasannya
Melawan Hoaks Seputar Isu Negatif Pemekaran Wilayah Papua
Pemerintah Cairkan BST Selama PPKM Mikro Darurat
UU Cipta Kerja Mencegah Tumpang Tindih Regulasi
Perlu Disiplin Prokes 5M Saat Beribadah
Menolak Penyebaran Paham Organisasi Terlarang

Berita Terkait

Senin, 2 Oktober 2023 - 20:54 WIB

Terungkap Indikasi Kelebihan Bayar Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo Rp18,7 Miliar

Minggu, 1 Oktober 2023 - 23:49 WIB

BPK Temukan Beragam Masalah Kemendikbud Era Anies Baswedan

Minggu, 1 Oktober 2023 - 11:03 WIB

BPK Temukan Kemenkeu Telat Terbitkan Surat Tagihan Pajak Puluhan Triliun, Ini Akibatnya

Sabtu, 30 September 2023 - 20:57 WIB

Temuan E-Purchasing Kementerian Pertanian Capai Angka Rp1,3 Triliun, Ada Indikasi Pemahalan Belanja

Jumat, 29 September 2023 - 15:35 WIB

Terungkap Dugaan Proses Terbalik Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Survei Lokasi Dilakukan Setelah Kontrak

Kamis, 28 September 2023 - 08:42 WIB

Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan

Rabu, 27 September 2023 - 18:38 WIB

Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung

Rabu, 27 September 2023 - 14:25 WIB

BPK Temukan Indikasi Kerugian Besar Biaya Angkut Pengadaan Minyak Mentah

Berita Terbaru