Ternate – Walikota Ternate Burhan Abdurrahman disebut-sebut memberikan dampak kepercayaan masyarakat daerah itu untuk datang menaruh uangnya di PT Karapoto Finansial Teknologi sebagai investor.

Tak tanggung-tanggung dana yang di invest bervariasi antara Rp250juta hingga Rp900juta, bahkan ada yang rela menaruh sertifikatnya di Bank demi melakukan invest di Perusahaan milik Fitri Puspa Hapsari Doa, Warga kelurahan Dufa-dufa Ternate Utara.

Dari informasi yang diperoleh dari salah satu korban, menyebutkan mereka tertarik bergabung dengan karapoto lantaran iming-iming pengembalian dana hingga 50%, dan untuk meyakinkan mereka menaruh nama Walikota Ternate lantaran turut meresmikan pembukaan PT Karapoto Januari 2017 lalu.

“Ya salah satu yang membuat kami yakin karena Walikota Ternate turut dalam pembukaan PT Karapoto, dan leadernya selalu meyakinkan kami”Ucap salah satu korban asal Tobelo, yang enggan namanya di publikasi, Minggu (9/12)

Dikatakan dia, total dana yang diberikan kepada leader PT karapoto sebesar Rp20juta kemudian dijanjikan akan kembali selama 6 bulan sebesar Rp40juta.

“Kita diberikan kwitansi, tapi kwitansi itu tidak ada embel-embel karapoto, hanya kwitansi kosong yang ditulisi nama saja dan ditambahi materai 6.000 ada juga yang 3.000″Ucap korban.

Sementara itu, praktisi hukum dari Peradi Frankie Herdinannto SH,MH mengatakan kasus karapoto ini terindikasi penipuan investasi berkedok fintech, sejauh ini katanya, hak-hak korban dan penjaminan korban tidak ada kejelasan.

“Ya, kami harus melakukan gugatan pidana dan perdata kepada PT Karapoto, karena didalamnya karapoto ini ada juga PT Arta Puspa, harus dicaritau siapa leader-leadernya dan siapa pemegang saham Karapoto, semua harus diperiksa”Ungkapnya.

Dikatakan dia, mengenai adanya Walikota Ternate yang datang meresmikan pembukaan PT Karapoto pertama hal itu bisa dinilai subjectif, tetapi adanya walikota ada dampak yang membuat masyarakat yakin dan melakukan invest secara besar-besaran. Nyaris angka rupiah yang didapat Karapoto sebesar Rp2 Triliun.

“Ini harus segera digugat, karena tanggal 31 januari 2019 adalah dimulainya proses pembayaran, sangat mustahil bisa dikembalikan uang sebegitu banyaknya, kenapa demikian? jika karapoto bisa mengembalikan, kenapa dari waktu beberapa bulan lalu yang sudah buat perjanjian tidak dikembalikan, ini seperti jauh api dari panggang” Tutupnya

Launching PT Karapoto (Ist)