Satu Persatu Pentolan Prabowo-Sandi Tersangka, Hari Ini Slamet Batal Diperiksa

- Pewarta

Rabu, 13 Februari 2019 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Slamet Maarif

Slamet Maarif

Surakarta – Polisi menjadwalkan memeriksa Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma’arif, hari ini, Rabu, 13 Februari 2019, di Posko Gakkumdu Polres Surakarta, Jalan Adi Sucipto Nomor 2, Surakarta. Sedianya yang bersangkutan dimintai keterangan pada pukul 10.00 WIB.

Namun, Slamet mengaku tak bisa hadir dalam pemeriksaan tersebut. Namun, dia tak merinci jelas alasannya apa.

“Saya hari ini, Rabu, 13 Februari 2019 tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka di Polreasta Surakarta karena adanya pemindahan tempat ke Polda Jateng dan alasan lainnya,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu 13 Februari 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memang, Polresta Solo telah memindahkan lokasi pemeriksaan Slamet Ma’arif dari Solo ke Polda Jawa Tengah, di Semarang. Pemindahan itu karena pertimbangan faktor keamanan.

Menurut polisi, Slamet meminta pemeriksaannya hari ini ditunda jadi Senin mendatang, 18 Februari 2019. Slamet mengaku akan memenuhi pemanggilan yang dijadwal ulang nanti.

“Insya Allah akan datang pada pemanggilan berikutnya,” katanya.

Polresta Solo telah menetapkan Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma’arif sebagai tersangka. Penetapan status dari saksi menjadi tersangka dilakukan, setelah gelar perkara yang dilakukan pada Jumat lalu, 8 Februari 2019.

Slamet Ma’arif disangka melakukan tindak pidana pemilu, berkaitan ceramahnya dalam kegiatan acara tablig akbar 212 Solo Raya pada 13 Januari 2019. Slamet dituduh berkampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU, KPU provinsi, dan kabupaten/kota, sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat (1).

Slamet menolak tuduhan bahwa ceramahnya itu bermuatan kampanye politik. Dia berdalih bahwa itu hanyalah visi dan misi atau program salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Berita Terkait

Mengenal Sosok Ketua PAN Gayo Lues, Caleg 2024 Dengan Semangat yang Tinggi
Tokoh Indonesia Bicara Soal Bijak Bermedia Sosial di Era Pandemi Begini Ulasannya
Keren, Iman Imanuddin Jabat Ketua PBVSI Kota Tangerang Selatan
Mewaspadai Manuver Eks HTI
Main Politik Uang, Caleg Gerindra Dapil Jatim 1 Digugat
Prabowo Terima Keputusan MK
BW Sebut Bawaslu Bermasalah
MK Anggap Dalil Menang 52% Prabowo-Sandi Tak Beralasan

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 23:54 WIB

Ahli dari Disperindag Sebut Memperdagangkan Barang Non SNI Sebagai Tindak Pidana

Senin, 25 September 2023 - 23:51 WIB

Terpidana Udin Panjaitan Serahkan Diri, Korban Berencana Gugat Secara Perdata

Senin, 25 September 2023 - 21:02 WIB

Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK

Senin, 25 September 2023 - 17:48 WIB

Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran

Minggu, 24 September 2023 - 19:33 WIB

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Minggu, 24 September 2023 - 08:55 WIB

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Berita Terbaru

Regional

Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran

Senin, 25 Sep 2023 - 17:48 WIB