Polisi Kantongi Bukti Kebakaran Takoma Ternate, Mengejutkan

- Pewarta

Jumat, 22 Februari 2019 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran di Takoma, Ternate

Kebakaran di Takoma, Ternate

Ternate – Bukti kasus kebakaran yang menghanguskan 12 bangunan dan satu kantor lurah Takoma Ternate Tengah, Kota Ternate, mulai menemui titik terang.

Kasat Reskrim Polres Ternate AKBP Radnhir Pra Karana mengatakan, delapan saksi telah diperiksa, dan proses penyelidikan serta hasil olah TKP akan diserahkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

“Masih kami selidiki apakah kebakaran itu ada unsur kesengajaan atau tidak, karena olah TKP masih dilakukan dan ada barang bukti yang sudah kami amankan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi yang telah diminta keterangan yakni Lurah Takoma Mimi Rahman dan salah satu warga. Namun keterangannya belum bisa disampaikan karena ada tahapan selanjutnya yang harus dijalankan lagi.

“Kami akan upayakan dua minggu ke depan sudah bisa diselesaikan penyelidikan. Jika ditemukan ada indikator kelalaian dari manusia maka akan ditindaklanjuti,” katanya.

Lurah Takoma Mimi Rahman, Kamis (18/2) saat diminta keterangan mengatakan, saat kebakaran terjadi dirinya masih di dalam ruangan bersama dengan pegawainya, namun ada asap keluar dari palfon sehingga bersama seluruh pegawainya lari keluar untuk menyelamatkan diri.

“Asap keluar dari plafon, sempat saya masuk ambil ponsel saya dan dengan cepat keluar karena apinya sudah membesar,” ucapnya.

Berita Terkait

Polda Malut Tangkap Pemalsu PCR Covid-19
Perayaan Idul Adha di Rumah Tidak Mengurangi Esensi Ibadah
Tokoh Indonesia Bicara Soal Bijak Bermedia Sosial di Era Pandemi Begini Ulasannya
Melawan Hoaks Seputar Isu Negatif Pemekaran Wilayah Papua
Pemerintah Cairkan BST Selama PPKM Mikro Darurat
UU Cipta Kerja Mencegah Tumpang Tindih Regulasi
Perlu Disiplin Prokes 5M Saat Beribadah
Menolak Penyebaran Paham Organisasi Terlarang

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 08:42 WIB

Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan

Rabu, 27 September 2023 - 23:12 WIB

Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Salim Lays di Balikpapan

Rabu, 27 September 2023 - 21:26 WIB

Tabrak Kapolsek Benowo Saat Razia, Dinar Aji Dituntut 3 Tahun Penjara

Rabu, 27 September 2023 - 18:58 WIB

Sat Lantas Polres Nias Selatan Rutin Gatur Pagi

Rabu, 27 September 2023 - 18:38 WIB

Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung

Rabu, 27 September 2023 - 14:25 WIB

BPK Temukan Indikasi Kerugian Besar Biaya Angkut Pengadaan Minyak Mentah

Rabu, 27 September 2023 - 11:48 WIB

Audit Kemendesa PDTT, BPK Temukan Belanja Fullboard Tidak Diyakini Rp1,8 Miliar

Rabu, 27 September 2023 - 02:59 WIB

Candra Dituntut 1,5 Tahun pada Kasus KDRT, Kuasa Hukum Sebut Hanya Cakar-Cakaran

Berita Terbaru

Regional

Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Salim Lays di Balikpapan

Rabu, 27 Sep 2023 - 23:12 WIB

Regional

Sat Lantas Polres Nias Selatan Rutin Gatur Pagi

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:58 WIB

Ilustrasi Menara BTS

Jakarta

Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:38 WIB