Mobil Caleg PDIP Bali Bawa Maut

- Pewarta

Rabu, 3 April 2019 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali – Kendaraan milik calon legeslatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diparkir sembarangan membawa maut.

Seorang pemuda pengendara sepeda motor N-max, Putu Jeki Bahagia Arianta (22) warga Desa Tukad Mungga harus meregang nyawa, menjadi tumbal setelah menghantam kendaraan penuh setiker salah satu caleg berlambang banteng terparkir di tengah jalan. Dikabarkan, korban kurang memperhatikan keadaan ruas jalan dan diduga dalam posisi pengaruh alkohol.

Padahal menurut warga, jalur ini sering dilalui korban ketika jalan- jalan keluar rumah ke pantai Penimbangan. Kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada dini hari pagi, tepatnya di jalur Singaraja Lovina sebelah timur Hotel Putri Sari, Banjar Dauh Margi, Desa Pemaron Buleleng, Rabu (3/4)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Putu Diah Kurniawandari ketika dikonfirmasi membenarkan  peristiwa terjadi. “Ya itu kejadiannya pada pukul 04.45 wita, anggota sudah lakukan olah TKP dan korban telah dilarikan ke RS Parama Sidhi. Hasil pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal” terangnya.

Disinggung terkait adanya mobil caleg parkir menggunakan badan jalan, pihaknya mengaku masih mendalami peristiwa terjadi. “Masih dalam proses dan kita dalami dulu gelar perkaranya,” jelasnya singkat.

Sementara keluarga korban almarhum Putu Jeky, masih enggan berkomentar banyak. Akan tetapi orang tua korban, Komang Arik mengunggah foto kendaraan ditabrak dalam akun media sosialnya dan meminta penegak hukum memproses kasus ini dengan benar.

“Gara-gara mobil berengsek ini parkir di tengah jalan anak saya jadi meninggal dunia dan gak ada pertanggung jawaban, pak polisi tolong hukum ditegakkan,” tulisnya di lamen Facebook.

Berita Terkait

Kena Doxing, Pemred wacanabali.com Lapor Polisi
Kasus Pura Dalem Balangan, Eksepsi Diterima 17 Orang Terancam Pidana
Lapor Polisi, Black Lava Saksi Bisu Paha Atas Wanita Diraba
Dugaan Konspirasi Uang Nasabah LPD Tulikup Kelod Jadi Utang Pribadi
Fakultas Farmasi Unmas Denpasar Beri Pelatihan Kesehatan bagi Remaja Disabilitas Sensorik Netra
Panas Kasus 14 Ha Balangan, Hakim Hingga Pengusaha Diseret
Tangani Kasus Penutupan LABHI, Aktivis Mahasiswa Minta Polresta Denpasar tak Diintervensi dari Luar
Perbekel Pancasari: Plang Bali Handara di Atas eks SHGB 44 Ilegal
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 08:42 WIB

Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan

Rabu, 27 September 2023 - 23:12 WIB

Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Salim Lays di Balikpapan

Rabu, 27 September 2023 - 21:26 WIB

Tabrak Kapolsek Benowo Saat Razia, Dinar Aji Dituntut 3 Tahun Penjara

Rabu, 27 September 2023 - 18:58 WIB

Sat Lantas Polres Nias Selatan Rutin Gatur Pagi

Rabu, 27 September 2023 - 18:38 WIB

Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung

Rabu, 27 September 2023 - 14:25 WIB

BPK Temukan Indikasi Kerugian Besar Biaya Angkut Pengadaan Minyak Mentah

Rabu, 27 September 2023 - 11:48 WIB

Audit Kemendesa PDTT, BPK Temukan Belanja Fullboard Tidak Diyakini Rp1,8 Miliar

Rabu, 27 September 2023 - 02:59 WIB

Candra Dituntut 1,5 Tahun pada Kasus KDRT, Kuasa Hukum Sebut Hanya Cakar-Cakaran

Berita Terbaru

Regional

Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Salim Lays di Balikpapan

Rabu, 27 Sep 2023 - 23:12 WIB

Regional

Sat Lantas Polres Nias Selatan Rutin Gatur Pagi

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:58 WIB

Ilustrasi Menara BTS

Jakarta

Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:38 WIB