Ngeri, Kutukan Dibalik Pengadilan Tanah Pura Dalem Klecung

- Editorial Staff

Senin, 6 November 2023 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Proses agenda sidang pemeriksaan setempat, diramaikan ratusan Krama Adat Kelecung.

Foto: Proses agenda sidang pemeriksaan setempat, diramaikan ratusan Krama Adat Kelecung.

Tabanan – Mencuatnya kasus laba Pura Dalem Klecung yang sudah terbit sertifikat tahun 2017 dan digugat setelah 5 tahun berlalu mengundang sisi magis kengerian.

Banyak pihak meyakini, terusiknya sertifikat yang telah diupacarai dan disimpan dalam gedong Pura Dalem Klecung akan berakibat buruk bagi pihak yang telah mengganggu dan melakukan penzaliman. Tidak pandang bulu, siapa pun mereka bisa mengalami kesialan, ditimpa kesengsaraan hidup, bahkan kematian dalam kutukan ibu pertiwi.

“Siapa pun itu dan dari mana pun orangnya, apakah hakim, pengacara jika itu salah dengan perbuatannya mengganggu tempat bersemayam beliau, tiyang (saya) yakin pasti akan mendapatkan hukuman dari susuhunan Ida Bhatara Pura Dalem Klecung. Tidak saja sakit namun kematian pun bisa menjemput. Sudah banyak buktinya,” terang Jro Mangku Liong sebagai pemangku Prajapati Desa Adat Klecung kepada wartawan di Tabanan, Senin (06/11/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dijelaskan, bagaimana semua krama (warga) datang untuk melakukan persembahyangan memohon keselamatan sebelum acara pemeriksaan setempat dilakukan pengadilan. Dalam momen itu juga kata Jro mangku Liong, ida bhatara rauh (datang) sepertinya memberi semangat kepada warga, apa telah dilakukan penyungsung sudah di jalan kebenaran.

Baca Juga :  Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim

“Keyakinan itu kan dari hati. Bagaimana saat itu ida Bhatara sampai rauh. Tentunya hal ini memberi cihna (ciri) beliau bersama kami sebagai penyungsung membela tempat bersemayam beliau,” pungkas Jro Mangku Liong.

Tentunya momen langka ini menjadi catatan dalam lembaga Peradilan Indonesia, bagaimana sampai warga Desa Adat Klecung mengadu kepada ilahi dalam mencari keadilan terhadap tanah milik pura yang merupakan tempat ibadah bersama.

Untuk diketahui sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Tabanan, menggelar agenda Pemeriksaan Setempat terkait keberlanjutan kasus gugatan perdata No. 190/Pdt.G/2023/PN Tabanan, atas nama Pura Dalem Desa Adat Kelecung sebagai salah satu tergugat terhadap A.A Mawa Kesama dkk selaku pihak penggugat, Jumat (3/11/23).

Agenda Pemeriksaan Setempat tersebut, dipimpin Ketua PN Tabanan, Putu Gde Novyartha, SH., M.Hum yang dihadiri langsung para pihak Penggugat bersama tim kuasa hukum, juga para pihak Tergugat bersama Tim Advokasi Pura Dalem Desa Adat Kelecung, diisi pemeriksaan patok-patok batas dan pengukuran di lahan yang menjadi objek sengketa, mengumpulkan bukti-bukti di lapangan untuk dipergunakan sebagai dasar dalam agenda sidang pembuktian kedepan.

Baca Juga :  BTID Tepis Isu Miring Soal Penguasaan Pulau Serangan

“Sudah liat kan, astungkara semua berjalan lancar. Yang jelas hasilnya (pemeriksaan setempat, red) nanti akan kita jadikan dasar dalam agenda pembuktian (sidang pembuktian, red) mendatang,” jelasnya.

Putu Gede menambahkan, proses agenda sidang Pemeriksaan Setempat merupakan hal penting dilakukan, karena akan mempengaruhi keputusan Majelis Hakim, menyangkut hak-hak keperdataan dalam kasus tersebut.

“Seperti apa adanya. Kami hanya terbatas menerima dan memeriksa sepanjang mengenai hal-hal yang diajukan oleh para pihak, penggugat dan tergugat,” imbuhnya.

Selanjutnya, terlihat sejak pagi hari, ratusan Krama (masyarakat) Adat Kelecung memadati lokasi objek sengketa untuk menyaksikan langsung proses Pemeriksaan Setempat oleh PN Tabanan tersebut, diawali dengan persembahyangan di Pura Dalem Desa Adat Kelecung.

Proses pemeriksaan tersebut sempat memanas, saat para pihak penggugat dianggap salah tunjuk, dalam menjawab pertanyaan Ketua PN Tabanan terkait patok batas lahan yang mereka klaim, sehingga menyulut emosi sejumlah krama adat yang beranggapan para penggugat tidak memahami terkait batas-batas yang ada disana.

Baca Juga :  Perkara SPI Unud, Terlalu Kejam dan Dini Menjastis Rektor Korupsi

Dalam kesempatannya, Bendesa Adat Kelecung, I Nyoman Arjana kepada awak media berharap, PN Tabanan bisa adil dalam memutuskan terkait kasua tersebut. Mewakili masyarakat, ia menyatakan bahwa Krama Adat Kelecung siap bertaruh nyawa untuk mempertahankan tanah leluhur mereka tersebut.

“Mereka (penggugat, red) ini tidak mengerti soal batas-batas itu. Sampai kapanpun, krama adat akan terus mengawal kasus ini. Kami harapkan hakim bisa bijak memutuskan karena ini menyangkut desa adat dan orang banyak bukan pribadi saya semata,” ungkapnya.

Selanjutnya, perwakilan Tim Advokasi Desa Adat Kelecung, para pihak tergugat, IGN Putu Alit Putra, S.H., yang hadir dalam agenda tersebut menyatakan kesiapan dalam agenda sidang pembuktian, berharap momen kedatangan Ketua PN Tabanan di objek sengketa bisa memberikan pandangan secara nyata.

“Astungkara (Pemeriksaan Setempat, red) berjalan lancar. Kami dari tim advokasi sudah siap di agenda pembuktian nanti,” tambahnya.

Sementara itu, saat awak media berusaha mengkonfirmasi pihak Penggugat melalui Penasihat Hukumnya (PH), A A Sagung Ratih Maheswari nampak enggan memberikan keterangan kepada awak media dan terlihat terburu-buru meninggalkan lokasi. (*)

Berita Terkait

Saksi Penggugat Tanah Pura Dalam Kelecung ‘Hara Kiri’
Bali Solid, De Gadjah Optimis Pilpres Satu Putaran
Orang Sama, Tersangka Founder PT DOK Diduga juga Menipu di Bisnis lain
Malu! Perkara SPI Unud Pertontonkan Ketidakmampuan Negara Danai Pendidikan
5 Founder PT DOK Ditahan, Alit Widana Apresiasi Kinerja Polda Bali
Pungli “Fast Track” Kejati Bali Tangkap 5 Pegawai Imigrasi
Sudah Ditahan Lima Tersangka Baru Kasus PT DOK di Rutan Polda Bali
Pusaran Kasus PT DOK, Yong Sagita Terancam Dilaporkan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 09:50 WIB

Hari Kampanye ke-8, Prabowo-Gibran Masih Lanjutkan Tugas Pemerintahan

Selasa, 5 Desember 2023 - 07:10 WIB

Caleg DPR RI Bambang Haryo Berikan Komitmen Bantu Nelayan di Kenjeran Surabaya

Minggu, 3 Desember 2023 - 13:45 WIB

Asik Mbah, Posko Ganjar-Mahfud di Ngawi Sentuh Lansia dan Warga Kurang Mampu

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:56 WIB

Pileg 2024, Bambang Haryo Kembali Dapat Dukungan Gabungan Pengusaha Surabaya-Sidoarjo

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Bali Solid, De Gadjah Optimis Pilpres Satu Putaran

Selasa, 28 November 2023 - 11:23 WIB

Pileg 2024, Dukungan Untuk Bambang Haryo di Dapil Jatim 1 Terus Mengalir

Senin, 27 November 2023 - 11:33 WIB

Hari Guru Nasional, Bambang Haryo Dorong Guru Honorer Jadi ASN

Kamis, 26 Oktober 2023 - 17:29 WIB

Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Prabowo Mengaku Takut Jarum Suntik

Berita Terbaru

Regional

Kakak beradik sabet medali Emas di Piala Koni.

Selasa, 5 Des 2023 - 10:09 WIB