1 Ramadhan Jatuh 6 Mei

- Pewarta

Minggu, 5 Mei 2019 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1440 Hijriah jatuh pada Senin (6/5). Keputusan penetapan 1 Ramadan diambil melalui sidang isbat yang digelar di Kementerian Agama, Minggu (5/5) malam.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan alasan jatuhnya 1 Ramadan 1440 Hijiriah pada Senin (6/5) adalah posisi hilal yang sudah terlihat.

“Melaporkan bahwa posisi hilal ada pada 4 derajat dan 5 derajat. Ini adalah posisi hilal berdasarkan metode hisab. Metode untuk mengetahui posisi hilal,” ujarnya, Minggu (5/5) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lukman menambahkan hasil dari metode hisab tersebut telah dikonfirmasi oleh para petugas yang ditempatkan di 102 titik di 34 provinsi.

“Ada 9 petugas yang menyampaikan kesaksian di bawah sumpah dari Bangkalan, Gresik, Lamongan, Makassar, Sukabumi. Oleh karenanya posisi hilal dan kesaksian maka seluruh sidang isbat secara mufakat untuk menetapkan 1 Ramadan 1440 Hijriah pada Senin (5/6),” kata Lukman.

Lukman menjelaskan dalam melakukan sidang isbat, Kemenag selalu menggunakan dua metode yakni Hisab dan Rukyat,

“Untuk dipahami, metode ini bukan dua metode yang dibenturkan. Keduanya metode yang saling melengkapi,” ucap Lukman.

Hisab merupakan perhitungan secara matematis dan astronomi dalam melihat posisi bulan. Sedangkan Rukyat, merupakan aktivitas mengamati visibilitas hilal.

Seperti diketahui, hilal dianggap terlihat jika memenuhi syarat ketika Matahari terbenam, altitude-nya tidak lebih dari 2 derajat dan sudut elongasinya tidak kurang daripada 3 derajat.

Berita Terkait

KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022
Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim
Kata Nasihat Bijak dari Suami Istri, Gambaran Pasang Surut Rumah Tangga
Temuan BPK Rp7,8 M Atas Proyek PT HK Tol Medan – Binjai Langgar Kontrak: Tak Ada Besi Dudukan, Tulangan Melintang, dan Angkur pada Tie Bar
PT HK dalam Sorotan, Proyek Tol Medan – Binjai Lebih Bayar Rp7,8 Miliar Atas Meterial Besi, Beton dan Ketebalan
Proyek Konten Video BBI Kemendag Diduga Rugikan Negara Rp1,6 Miliar
Museum Nasional Terbakar: Dana Penjualan Karcis yang di Brankas Dipertanyakan
BPK Temukan Belum Ada LPJ Rp676 Miliar Bantuan Kemendikbud Tahun 2016 – 2020
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 September 2023 - 02:52 WIB

Rekomendasi Mukena Cantik Dan Elegan

Jumat, 8 September 2023 - 16:39 WIB

5 Langkah Membersihkan Debu dengan Vacuum Cleaner di Bawah Ranjang

Jumat, 1 September 2023 - 20:41 WIB

Cari Ponsel Murah dengan Spesifikasi Berkelas? Lirik Samsung A50, Hanya 4 Jutaan!

Senin, 7 Agustus 2023 - 09:05 WIB

Bambang Haryo: Gas Elpiji Bikin Susah Rakyat, Pertamina Harus Mawas Diri

Minggu, 16 Juli 2023 - 09:55 WIB

Resmikan KM Dharma Kartika II, Bambang Haryo Dorong Kampanyekan Keselamatan

Sabtu, 15 Juli 2023 - 22:46 WIB

Perkuat Layanan, DLU Luncurkan KM Dharma Kartika II Tujuan Surabaya-Banjarmasin

Rabu, 28 Juni 2023 - 13:51 WIB

6 Alasan Mengapa Kamu Harus Berbelanja Produk Reebok di Blibli

Minggu, 11 Juni 2023 - 15:55 WIB

Bupati Pasaman Perkuat Pertanian Melalui Kolaborasi Pembiayaan dan Pelaku Usaha Agribisnis

Berita Terbaru

Bali

Kena Doxing, Pemred wacanabali.com Lapor Polisi

Kamis, 21 Sep 2023 - 22:32 WIB