Jakarta – Sejumlah bank pelat merah membantah isu bahwa pemerintah telah menggadaikan bank BUMN kepada China melalui skema pinjaman. Pernyataan tersebut diungkapkan untuk mengklarifikasi kabar yang beredar di masyarakat terkait utang Indonesia kepada Negeri Tirai Bambu.

Bantahan mereka sampaikan di DPR saat anggota Komisi XI dari fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari tiba-tiba bertanya mengenai pinjaman dari China Development Bank (CDB) kepada tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perbankan. Ketiga bank antara lain, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Menurut Eva, di media sosial kerap berseliweran kabar yang mengatakan bahwa tiga bank BUMN ‘digadaikan’ ke China melalui pinjaman tersebut.

Sekadar informasi, pinjaman CDB tersebut diberikan pada 21 September 2015 dengan nilai US$3 miliar, dengan nilai masing-masing US$1 miliar per bank. Pinjaman ini memiliki tenor 10 tahun, dengan 30 persen dari dana tersebut dibayarkan dengan mata uang renminbi.

“Kami pikir penyataan dari direktur utama ini bisa menentramkan informasi yang beredar,” ujar Eva, Kamis (4/7).

Pertanyaan Eva kemudian direspons oleh tiga bank pelat merah tersebut. Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa skema pinjaman CDB merupakan kondisi yang lazim dilaksanakan oleh perbankan, yakni menambah likuiditas.

Selain CDB, Bank Mandiri juga mendapat pendanaan valuta asing dari beberapa lembaga pembiayaan seperti Deutsche Bank dan JP Morgan.

“Ini pinjaman normal dan sumber fund ini diistilahkan sebagai pool of fund dalam valas,” jelas Kartiko.