Gayo Lues-Jajaran Komisi B dan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten DPRK Gayo Lues menggelar reses di SMU Negeri Seribu Bukit, Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh.
Kepala SMU Negeri Seribu Bukit, Marjoni, S.Pd dalam sambutannya menyampaikan, sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 kewenangan saat ini sudah dibawah Pemerintah Aceh sehingga tidak lagi dibawah Pemerintah Gayo Lues hal ini dalam penganggaran dan pengawasan. Tetapi, masih tetap unggul hingga saat ini.
“Baik tahap seleksi maupun pendidikan,” kata Marjoni di Aula SMUN Seribu Bukit, Senin 15/07/2019.
Disampaikan meski terdapat kekurangan dalam banyak hal SMUN siap bangkit dan terus berupaya walaupun dengan keterbatasan biaya tapi tetap memiliki visi misi mencetak seribu sarjana di negeri seribu bukit tersebut.
Marjoni turut menyampaikan keberhasilan siswa di sekolah tersebut seperti membuat inovasi penyulingan sampah plastik menjadi bahan bakar minyak.
Dalam kesempatan itu, Marjoni juga berharap kepada anggota DPRK tersebut memperhatikan beberapa poin yang perlu diperbaiki seperti perehaban gedung terutama kamar mandi siswa dan siswi karena sudah dibangun sejak 2004 lalu.
Menanggapipenyampaian kepala sekolah tersebut Komisi B dan Komisi D yang dipimpin Ramli Syarif, pihaknya sudah menghadap ke DPRA dan Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, bahwa pemerintah daerah juga dapat memberikan bantuan serta masukan program untuk kepentingan pendidikan di daerah bahkan Pemerintah Provinsi siap membantu.
Wakil Ketua DPRK Gayo Lues, Erlinawati Siregar, turut menanggapi kondisi sekolah tersebut serta mengapresiasi kesungguhan dan kegigihan kepala sekolah beserta dewan guru untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Gayo Lues.
Turut hadir dalam reses tersebut, Samsul Alam, Muhammad Rauh, SE dan Abdul Wahab, S.Pdi.
Tinggalkan Balasan