Surabaya – Wacana pembebasan tarif jalan tol Surabaya-Sidoarjo yang digulirkan anggota DPR-RI Bambang Haryo Soekartono, direspon Jasa Marga.
Wacana itu, menurut jasa marga akan sulit dilakukan karena keputusannya dari Presiden.
Demikian hal itu, dikatakan Saiful,bidang Humas dan SDM Jasa Marga Surabaya-Gempol saat ditemui dikantornya, Jumat (26/7).
Menurut Saiful, wacana pembebasan tarif tol Surabaya-Gempol akan sulit, dan jasa marga hanya sebagai pengelola tidak punya wewenang dalam pengambilan keputusan.
“Keputusan itu, langsung ditingkat Menteri yakni Menteri Perhubungan memberikan assesment ke Menteri PUPERA, lalu Presiden menerbitkan Perpres, sama halnya Suramadu”Tukasnya.
Mengenai konsesi jalan tol Surabaya-Gempol, kata Saiful yaitu berlangsung 35 tahun, dan saat ini masih, alias belum selesai kontraknya. Kata dia.
“Operasional di Jalan tol sangat besar, misalnya kawasan non tol Suramadu berbiaya sebesar Rp15 Milyar pertahun, Pemerintah daerah tidak mampu membayar”Katanya, apalagi tol Surabaya-Sidoarjo.
Sebelumnya, Bambang Haryo, mengungkapkan mendorong Pemerintah agar segera menggratiskan tarif tol Surabaya-Sidoarjo agar dapat segera dinikmati masyarakat.Tuturnya.
Menurut Bambang, Jalan tol di sejumlah negara itu tidak berbiaya atau gratis, semestinya di Indonesia juga demikian. Ungkap Bambang.
Tinggalkan Balasan