delikstory – Seorang ibu RL (19), warga desa Wailau kecamatan Sanana, Kabupaten kepulauan Sula, dihamili oleh Ayah suaminya.
Kisah itu, bermula saat sang suami pergi merantau ke Ternate untuk mencari pekerjaan, Istrinya dititipkan ke Orang tua suami.
Sejak dititipkan itu, mata gelap sang mertua tampak terpancar ke bagian tubuh RL, hingga akhirnya Ayah mertuanya memaksa menantunya itu, untuk melayani nafsu bejatnya.
“Awalnya, hanya disuruh pijat, tetapi sehabis itu meraba dibagian terlarang, dan terjadilah pemerkosaan itu”Kata RL lewat pakar bisindo, lantaran RL adalah seorang Tunawicara, sebagaimana dikutip dari lansiran Gerakan Anti Pelecehan Seksual, Minggu (4/8)
Beberapa minggu kemudian, kejadian serupa yakni pemerkosaan pun terjadi kembali hingga beberapa kali, dan menyebabkan RL hamil.
Kehamilan RL diketahui setelah RL dipulangkan ke rumah orang tuanya, dia yang merasa kesakitan itu diperiksa oleh bidan desa setempat, dan diketahui RL tengah mengandung adik dari suaminya, yang diduga hasil hubungan dengan Ayah mertua.
Tetangga korban pun, sempat melihat kelakuan aneh ayah mertua kepada RL, namun mereka tak berani menegur karena hanya berpikir hubungan RL dan Ayah mertua hanya sebatas hubungan Ayah dan Anak.
Hingga artikel ini dipublish, kasus ini masih menjadi misteri, sebab korban belum dapat melaporkan kasus ini ke Polisi, sebab korban sangat sulit berkomunikasi.
Kasus ini akhirnya diambil alih oleh sebuah gerakan di Kepulauan Sula, untuk membantu melaporkan kasus dugaan pemerkosaan ke Polres setempat.
Tinggalkan Balasan