Blitar.deliknews – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Barang dan Jasa di ruang Candi Penataran kantor Bupati Blitar dan Local Education Center (LEC) Garum, Blitar, selama 14 hari.

Dimulai hari Senin 23 September 2019, kegiatan ini oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Totok Subihandono di ruang Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar dan diikuti peserta diklat sebanyak 40 Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Peserta diklat akan dibagi ke dalam tiga gelombang. Masing – masing peserta 40 ASN, dan diadakan selama 14 hari guna memperoleh sertifikasi pengadaan barang dan jasa,” ungkap Totok saat dimintai keterangan terkait kegiatan itu, Selasa (24/9/2019) di kantornya.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa kegiatan ini ditujukan kepada ASN eselon III yang nantinya bakal menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing – masing.

“Didalam SKPD itu kan pasti ada yang namanya PPK. Salah satu syarat ASN bisa ditunjuk sebagai PPK kan harus lulus Diklat Pengadaan Barang dan Jasa serta mempunyai sertifikasi,” imbuhnya.

Terakhir Totok mengatakan, Diklat tersebut sebagai upaya Pemerintah untuk merealisasikan seluruh ASN eselon III di lingkup Pemkab Blitar wajib lulus diklat. Dengan langkah ini lebih mudah Pemerintah untuk menugaskan ASN yang bersangkutan sebagai PPK.(kmf).