Blitar.deliknews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar membahas rancangan tata tertib (tatib) dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai alas kerja jajaran DPRD periode 2019-2024.

Pembahasan ini dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto dan dihadiri para pimpinan fraksi dan dilaksanakan di graha DPRD Kabupaten Blitar Jalan Kota Baru, Kanigoro, Blitar, Senin (30/9) kemarin.

“Rapat ini membahas rencana penyusunan Tatib dan AKD serta sepakat dalam pembentukannya dan segera memformulasikan komposisi AKD, seperti jumlah anggota komisi, badan dan fraksi serta penugasannya masing-masing anggota,” jelas Suwito usai memimpin rapat.

Lanjut Suwito, nantinya tinggal mengisi masing-masing fraksi untuk mengirim anggotanya yang ditugaskan di AKD yang disepakati, seperti Komisi dan badan-badan seperti Bapemperda, Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar). “begitu AKD yang harus kita lengkapi,” paparnya.

Terangnya, setelah pimpinan DPRD definitif terbentuk, maka tugas dari itu bisa membuat surat keputusan DPRD seperti pansus tatib, pengisian AKD dan memimpin rapat – rapat pembentukan AKD.

“Lalu, sambil menunggu pelantikan pimpinan DPRD definitif, kita mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan,” sambung Suwito.(jun).