TANGERANG – Kapolsek Cikupa Kompol Sumaedi melakukan upaya penyelesaian Problem Solving Antara Karyawan PT KMK & Chief Security PT KMK.
Penyelesaian di lakukan di Ruang Unit Reskrim Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, Polda Banten, Selasa (7/1/2020).
Hadir dalam kesempatan itu Kanit Reskrim Polsek Cikupa IPTU Ngapip, Anggota Reskrim Polsek Cikupa, Karyawan PT KMK Munip dan Chief Security PT KMK Achmad Suyono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatannya adalah melakukan musyawarah secara cepat dan tepat terhadap permasalahan Munip dan Achmad Suyono,” terang Kapolsek.
Menurutnya, hal sesuai dengan arahan dan harapan Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. Ade Ary Syam Indradi.
“Tujuan musyawarah agar tidak menimbulkan kegaduhan yang membuat dari kedua belah pihak melakukan tindakan yang tidak diinginkan,” tutupnya.