Sahabat Polisi, Jadi Pelapor Mantan Suami Nikita Mirzani, Ini Kasusnya

- Editorial Staff

Jumat, 14 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Berujung dari komentar yang diduga dilakukan SU mantan suami Nikita Mirzani yang menyebut Indonesia negara korup dan Polisi di bayar.

Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Sahabat Polisi meradang, Jumat pagi (14/2) mereka resmi melaporkan mantan suami Nikita Mirzani.

Lewat Laporan polisi dengan Nomor : LP/B/0093/II/2020/BARESKRIM SU mantan Suami Nikita Mirzani akhirnya resmi di polisikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, hari ini, kami resmi melaporkan SU dalam kasus dugaan penghinaan pada institusi Polri, laporan diterima oleh KA Siaga SPKT Bareskrim Polri”Kata Fonda Tangguh, didampingi Ade Mulyana, Sekjen Sahabat Polisi dan Kabid Hukum Herwin Arwa di Bareskrim Polri.

Dalam laporan itu, SU diduga melanggar padal 207 KUHP tentang pencemaran nama baik, dan JU ITE pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) dan pasal 29 Jo pasal 45.

“Ada dua alat bukti yang disertakan dalam laporan ini yakni screenshoot komentar SU di akun Instagram dan Voice Note”Kata Ade Mulyana, Sekjen Sahabat Polisi menambahkan, Jumat (14/2)

Sementara itu, Kepala Bidang kerjasama antar lembaga Sahabat Polisi, Sunan Kalijaga menambahkan, kasus dugaan penghinaan kepada Institusi Polri ini adalah merupakan preseden buruk bagi masyarakat kepada Polri.

“Ini membuat preseden buruk kepada masyarakat,jadi kami hadir disini tidak ada kaitannya dengan masalah pribadi Nikita, melainkan karena ada Negara dan institusi Polri yang dicemarkan nama baiknya”Kata Sunan.

Berita Terkait

Menaker Apresiasi Penyedia Layanan Aplikasi Berikan Insentif Bagi Mitra Kerja
Peduli Generasi Penerus Bangsa, Kemnaker Bagikan Beasiswa Pendidikan
Peringati Nuzululquran, Menaker Ajak Pegawai Kemnaker Bekerja Secara Dinamis
Menaker: Program Pemagangan Tenaga Kerja Indonesia ke Jepang Untungkan Kedua Negara
Kemnaker Gelar Business Meeting Pengembangan SDM Sektor Pariwisata
Menaker Beberkan Upaya Optimalisasi Pembayaran THR 2024
Panen Raya di Berbagai Daerah Optimal Jaga Ketersediaan Pangan
Silaturahmi dengan Stakeholders Ketenagakerjaan, Menaker: Terus Jalin Kerja Sama yang Menguntungkan

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 01:24 WIB

Menaker Apresiasi Penyedia Layanan Aplikasi Berikan Insentif Bagi Mitra Kerja

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:11 WIB

Peduli Generasi Penerus Bangsa, Kemnaker Bagikan Beasiswa Pendidikan

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:19 WIB

Peringati Nuzululquran, Menaker Ajak Pegawai Kemnaker Bekerja Secara Dinamis

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:21 WIB

Menaker: Program Pemagangan Tenaga Kerja Indonesia ke Jepang Untungkan Kedua Negara

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:52 WIB

Kemnaker Gelar Business Meeting Pengembangan SDM Sektor Pariwisata

Rabu, 27 Maret 2024 - 05:35 WIB

Menaker Beberkan Upaya Optimalisasi Pembayaran THR 2024

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:56 WIB

Panen Raya di Berbagai Daerah Optimal Jaga Ketersediaan Pangan

Senin, 25 Maret 2024 - 22:20 WIB

Silaturahmi dengan Stakeholders Ketenagakerjaan, Menaker: Terus Jalin Kerja Sama yang Menguntungkan

Berita Terbaru