JAKARTA – Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto meminta dan menegaskan kembali pada Kapolda dan Kapolres se Indonesia untuk mendisiplinkan masyarakat.

Dalam penerapan New Normal, dan sudah kembalinya dibuka beberapa lokasi pusat perbelanjaan sebagai penunjang ekonomi, aktifitas masyarakat harus di pantau dan disiplinkan.

“Pelaksanaan pendisiplinan masyarakat juga harus dilakukan secara SOP dan humanis,” katanya, Selasa (16/6/2020) di Jakarta.

Agus meminta pada petugas keamanan baik Polri dan TNI agar melakukan pemantauan dan pendataan terhadap lokasi pusat ekonomi.

“Kalau ada yang membandal dan tidak menerapkan protokol kesehatan, rekomendasikan untuk di tutup,” pintanya.

Kabaharkam Polri dalam hal ini akan mensosialisasikan dan mensukseskan program pemerintah pusat dalam memerangi dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Untuk aparat keamanan, ada 13 protokol kesehatan yang harus dilakukan yakni petugas harus memastikan kondisi tubuh yang sehat sebelum menjalankan tugas di lapangan.

“Tubuh yang sehat dalam menjalankan tugas, baik bagi kesehatan aparat keamanan tersebut, dan juga akan membuat kinerja yang baik,” katanya.

Ia melanjutkan selalu gunakan seragam berlengan panjang. Ketiga, wajib menggunakan masker, sarung tangan dan face shield.

Petugas harus selalu mencuci tangan dan menggunakan handsanitizer. Kelima, untuk mencegah penyebaran, hindari menyentuh bagian wajah.