Sofyan Djalil Blak-blakan Bicara Mafia Tanah Tangerang, Masyarakat Desak Polri Begini

- Pewarta

Senin, 14 Desember 2020 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/Kepala BPN) Sofyan Djalil mengungkapkan mafia tanah di Indonesia luar biasa hebat. Hal itu yang membuat dirinya berkomitmen untuk memberantas para mafia tanah.

Luar biasanya mafia tanah di Indonesia, dikatakan Sofyan karena selalu melakukan cara apapun demi menguasai tanah, sekalipun tanah tersebut sudah dimiliki oleh masyarakat.

“Saat yang sama kami juga perangi mafia tanah ini mafia tanah di Indonesia luar biasa, apa itu? mafia tanah itu penjahat yang ingin menguasai tanah rakyat dengan cara-cara yang tidak benar,” kata Sofyan dalam video conference, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sofyan mencontohkan, salah satu kejadian mafia tanah di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten. Tanah yang dimiliki oleh seorang masyarakat terbentur dengan adanya nomor identifikasi bidang (NIB) yang sudah berganti nama ke pihak lain tanpa diketahui.

“Inj di belakangnya mafia tanah. Mafia tanah yang ingin grab tanah rakyat itu yang terjadi, itu contoh,” katanya.

Baca Juga :  Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim

Menurut Sofyan, banyak cara yang dilakukan para mafia tanah di Indonesia hanya untuk menguasai lahan. Cara lainnya adalah dengan melayangkan gugatan tanpa sepengetahuan pemilik, dan pada persidangan ternyata dimenangkan oleh penggugat.

“Ada lagi (mafia tanah) yang manipulasi, bilang sertifikatnya hilang bikin sertifikat baru padahal sertifikat sudah digadaikan di suatu tempat, macam-macam praktek buruk kejahatan yang kami klasifikasi mafia tanah,” jelasnya.

Sofyan mengaku saat ini institusi yang dipimpinnya ini berkomitmen memberantas seluruh aksi mafia tanah di tanah air. Sebab, kegaduhan soal pertanahan juga berdampak pada iklim investasi Indonesia.

“Sekarang kami keras sekali sudah tangkap banyak, kami penjara banyak,” katanya.

“Praktek-praktek begini kami sedang perangi, kami perbaiki yang belum ada, kami sertifikasi, pelayan perbaiki dan perangi mafia tanah. Tujuan akhirnya ada kepastian hukum dalam kepemilikan tanah. Karena kalau tidak ada kepastian hukum dalam kepemilikan tanah maka risiko investasi di Indonesia sangat tinggi,” tambahnya.

Sebelumnya, dugaan mafia tanah telah memang telah mencuat di Kabupaten Tangerang khususnya di wilayah Pantai Utara (Pantura). Tidak hanya di Kecamatan Teluk Naga, namun juga kecamatan-kecamatan lain seperti Pakuhaji, Kosambi dan Sepatan.

Baca Juga :  Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim

Masyarakat yang menjadi korban mafia tanah berkali-kali mendatangi Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang di Jalan Abdul Hamid, Tigaraksa.

Salah satunya pada pada Kamis (27/8/2020), massa yang berasal dari Kecamatan Teluk Naga, Kecamatan Pakuhaji, Kecamatan Kosambi dan Kecamatan Sepatan tersebut datang untuk menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan kepada pihak BPN terkait tumpang tindih Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah di wilayah mereka.

Dulamin Zhigo selaku koordinator aksi dalam orasinya meminta pihak BPN memberikan penjelasan agar tidak terjadi kekhawatiran di tengah masyarakat. Kata Zhigo, BPN Tangerang dan Pemerintah Desa diduga menerbitkan NIB tanah menjadi milik orang lain secara terstruktur.

“Kami meminta kepada pihak BPN Kabupaten Tangerang supaya mengembalikan NIB tanah kepada pemilik awal atau pemilik sebenarnya,” kata Zhigo.

Menurut dia, munculnya tumpang tindih NIB tanah di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Tangerang ini diduga karena adanya permainan oknum yang membantu mencaplok hak milik masyarakat.

Baca Juga :  Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim

Ia pun meminta inspektorat dan aparat penegak hukum agar segera menyelidiki dan mengusut tuntas permasalahan NIB tanah tersebut. “Kami mendesak Inspektorat Pemerintah Kabupaten Tangerang agar segera mengambil langkah tegas menyikapi hal ini,” ujarnya.

“Kami juga mendesak Polri segera membentuk satgas anti mafia tanah untuk menyelidiki dan mengusut tuntas permasalahan tersebut,” tambahnya.

Usai menyampaikan aspirasi dan diterima oleh pihak BPN, massa bergerak menuju Gedung DPRD Kabupaten Tangerang untuk melakukan aksi yang sama.

Dalam orasinya, Zhigo mendesak DPRD Kabupaten Tangerang segera membentuk panitia khusus (Pansus) terkait masalah tumpang tindih NIB tanah.

“DPRD Tangerang harus membentuk pansus terkait masalah ini. Memanggil pihak terkait, tingkat desa hingga daerah dan membongkar kasus ini secara tuntas,” kata Zhigo.

Namun hingga saat ini kasus dugaan mafia tanah di Kabupaten Tangerang masih mengambang dan belum ada kepastian seperti diharapkan masyarakat setempat.

Berita Terkait

Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK
Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan
PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar
Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun
Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya
BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan
Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek
Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 23:54 WIB

Ahli dari Disperindag Sebut Memperdagangkan Barang Non SNI Sebagai Tindak Pidana

Senin, 25 September 2023 - 23:51 WIB

Terpidana Udin Panjaitan Serahkan Diri, Korban Berencana Gugat Secara Perdata

Senin, 25 September 2023 - 21:02 WIB

Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK

Senin, 25 September 2023 - 16:10 WIB

DPD PAN Gayo Lues Gelar Rakerda dan Sambut Silaturrahmi Anggota KPA

Minggu, 24 September 2023 - 19:33 WIB

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Minggu, 24 September 2023 - 08:55 WIB

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Berita Terbaru

Bambang Haryo saat menghadiri panen raya di Desa Sentul Tanggulangin Sidoarjo

Jawa Timur

Konsisten, Bambang Haryo Dorong BPJS Gratis Untuk Petani

Selasa, 26 Sep 2023 - 13:32 WIB