Sumbar, – Publik menyoroti persoalan kerumunan massa tanpa protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan BNI dalam pembukaan rekening dan pencairan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di halaman Kantor Wali Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, Selasa (15/12/20) kemarin.

Terpantau, kerumunan massa bukan hanya masyarakat membuka rekening dan penerima BPUM yang tidak mematuhi protokol kesehatan, namun petugas dari BNI ada yang tidak pakai masker.

Tidak hanya itu, selain banyak tidak pakai masker, petugas BNI juga tidak menjaga jarak dengan masyarakat, bahkan anak-anak ada ditemukam dalam kerumunan tersebut.

Sebelumnya Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi telah menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak ada memberikan izin keramaian kegiatan BNI pada masa pandemi ini.

Baca juga: Polisi Tegaskan Tak Ada Keluarkan Izin Keramaian BNI

Warga Sumbar Minta Polisi Tindak Kerumunan BNI

Ada Kerumunan Massa Tanpa Protokol Kesehatan di Sumbar

“Tidak ada pihak Polres Pasbar keluarkan izin keramaian khususnya terkait dengan kegiatan BNI. Sejak masa pandemi kita tidak pernah mengeluarkan izin dalam bentuk apapun, kecuali STTP kegiatan Kampanye (Pilkada),” tegas AKBP Sugeng Hariyadi ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (16/12/20).

Kemudian ditanya apa tindakan yang akan dilakukan kepolisian terhadap kerumanan massa saat kegiatan BNI yang tidak mematuhi protokol kesehatan itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi belum menanggapi pertanyaan yang diajukan hingga berita ini ditayangkan.

Deliknews.com telah mengirimkan surat konfirmasi kepada pimpinan BNI Pusat dan Pimpinan BNI Wilayah Padang, perihal persoalan itu. Namun surat yang dikirimkan belum ada balasan.

“Terimakasih infonya pak nanti bagian humas kita akan klarifikasi ya,” ungkap PIC BNI Wilayah Padang Dodi Kurniawan via WhatsApp.

(Darlin)