Dinas BUDPARPORA Dukung Surat Edaran Bupati Tentang Penanganan Covid-19 di Barut

- Editorial Staff

Rabu, 30 Desember 2020 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menutup destinasi wisata di Ibu Kota Muara Teweh sepanjang periode libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Penutupan selama Empat hari, Yakni dari Tanggal 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.

Penutupan destinasi wisata dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi tingginya mobilitas masyarakat pada libur akhir tahun ini yang dapat menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.

Kepala Dinas kebudayaan Pariwisata Pemuda Dan Olah raga, Annisa Cahyani saat di hubungi via ponselnya, Rabu 23/12/2020 mengatakan bahwa menindak lanjuti dalam surat edaran Bupati Barito Utara Nomor : 443.1/185/XII/SatgasCovid-19 tentang peningkatan penanganan corona virus di Sease 2019 (Covid-19) dalam rangka menyambut Tahun Baru 2021 di Wilayah Kabupaten Barito Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat mendukung kebijakan Pemerintah Barut untuk menutup sementara Objek wisata guna mengurangi tingkat penyebaran Covid – 19 ini”ujar Annisa Cahyani.

Lanjutnya, objek wisata yang akan ditutup sementara secara ketat sepanjang periode libur akhir tahun seperti Taman Wisata Dam di Tringsing, Wisata Jantur Doyam di km 18, Wisata Buper Panglima Batur di Trahean, Wisata Pangku raya, Wisata Jantur Jalitung, Wisata Kota A2J yang dikelola oleh swasta di Trahean, Wisata kota Waterboom di Jalan Taman Remaja dan Wisata Lain nya.

Masih menurutnya, kami sudah membentuk tim bersama dengan petugas lapangan di objek wisata untuk menugaskan aparatur disana untuk berjaga dan menertibkan portal sampai wisata di buka kembali meskipun objek wisata di tutup.

Diprediksi lonjakan dari masyarakat yang ingin berwisata bersama keluarganya Tentunya kita ingin mengendalikan hal itu supaya tidak terjadi kerumunan masyarakat yang melibatkan orang banyak.

Kita dari Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Dan Olah raga (Budparpora) sangat mendukung surat edaran tersebut dengan mensosialisasikan melalui masyarakat luas berupa spanduk, media sosial. Supaya tersebar luas tentang surat edaran ini, semoga warga masyarakat bisa mematuhi peraturan tentang surat edaran tersebut, pungkasnya. (Iskandar)

Berita Terkait

Mencuri di Toko Deliwafa, Tiga WNA Pakistan Kembalikan Uang Hasil Curian
Kuasa Hukum Tergugat Sebut Inkosisten Terhadap Materi Gugatannya, Awalnya Utang Piutang Sekarang Penitipan Uang
Berkas Perkara Tersangka 5 Founder PT DOK Dilimpahkan Kejaksaan
Ahli Sebut Perkara PKPU Tidak Mengenal Nebis In Idem
Eksepsi Ditolak, Hakim PN Surabaya Berwenang Mengadili Perkara Wanprestasi Pengelolaan Resto Sangria
Ketua Dewan Pembina PSI NTT, Siap Merebut Kursi DPR-RI
Tarian Perang Khas Nisel Wakili Polres Nisel Dalam Mengisi Acara Wujudkan Pemilu Damai
Guna Mensukseskan Pesta Demokrasi Pemilu 2024, Polda Sumsel Menggelar Deklarasi Pemilu Damai

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:52 WIB

Mencuri di Toko Deliwafa, Tiga WNA Pakistan Kembalikan Uang Hasil Curian

Kamis, 30 November 2023 - 18:36 WIB

Berkas Perkara Tersangka 5 Founder PT DOK Dilimpahkan Kejaksaan

Kamis, 30 November 2023 - 00:53 WIB

Ahli Sebut Perkara PKPU Tidak Mengenal Nebis In Idem

Rabu, 29 November 2023 - 23:43 WIB

Eksepsi Ditolak, Hakim PN Surabaya Berwenang Mengadili Perkara Wanprestasi Pengelolaan Resto Sangria

Selasa, 28 November 2023 - 16:13 WIB

Ketua Dewan Pembina PSI NTT, Siap Merebut Kursi DPR-RI

Senin, 27 November 2023 - 19:32 WIB

Tarian Perang Khas Nisel Wakili Polres Nisel Dalam Mengisi Acara Wujudkan Pemilu Damai

Senin, 27 November 2023 - 16:45 WIB

Guna Mensukseskan Pesta Demokrasi Pemilu 2024, Polda Sumsel Menggelar Deklarasi Pemilu Damai

Senin, 27 November 2023 - 14:14 WIB

Dirlantas Polda Sumsel Memberikan Motivasi dan Semangat Kepada Seluruh Anggota Dalam Melayani Masyarakat

Berita Terbaru

Sumatera Barat

Glamour HUT ke 53 SMKN 1 Lubuk Sikaping pada Perayaan Hari Guru ke-78

Jumat, 1 Des 2023 - 14:37 WIB

Sumatera Barat

DPRD Kota Padang Setujui APBD 2024 Mencapai Rp2,57 Triliun

Jumat, 1 Des 2023 - 14:29 WIB