Jakarta – Partai Gerindra mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dengan predikat badan publik yang berhasil mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Penghargaan diberikan langsung oleh Komisioner Bidang Kelembagaan KIP, Cecep Suryadi dan Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KIP, M Syahyan kepada Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani beserta jajaran di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Kamis (7/1).
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyebutkan pihaknya berkomitmen dalam menjalankan keterbukaan informasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami sudah membentuk struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) DPP Partai Gerindra sejak 2017. Mereka bertugas menyiapkan, menyediakan dan memberikan data-data yang valid, terbaru yang dibutuhkan oleh masyarakat secara profesional, cepat, dan gratis,” kata Ahmad Muzani.
Ia menyebutkan PPID DPP Partai Gerindra terus mengupayakan peningkatan pelayanan, data dan informasi dengan terus melakukan pemutakhiran data yang terdapat di website maupun pada pelayanan offline atau helpdesk di kantor PPID DPP Partai Gerindra.
Ahmad Muzani mengungkapkan pihaknya melakukan inovasi yang terangkum dalam layanan POSS Gerindra (PPID One Stop Service), yang memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses dan melakukan permohonan informasi, mengetahui seputar layanan dan prosedur mendapatkan informasi dan data yang dibutuhkan.
“POSS Gerindra menyediakan layanan berupa E-PPID, Online Chat WhatsApp dan Hotline, dengan begitu masyarakat selaku pemohon dapat memantau dan meminta permohonan informasi tanpa harus keluar rumah, yang juga sebagai bentuk adaptasi terhadap kenormalan baru di masa pandemi Covid-19. Meski begitu, layanan helpdesk PPID DPP Partai Gerindra, tetap beroperasi dengan mengedepankan protokol Kesehatan yang ketat,” tutur Ahmad Muzani.
Hasil inovasi yang selama ini dijalankan oleh seluruh anggota PPID DPP Partai Gerindra pada 25 November 2020 membuahkan penghargaan sebagai badan publik ‘Paling Informatif’ pada kategori partai politik oleh Komisi Informasi Pusat.
“Ini merupakan penghargaan yang ke-5 diterima oleh Partai Gerindra sebagai partai politik terinformatif dan transparan. Inovasi dan usaha terus kami kembangkan, hal ini menjadi komitmen bagi kami untuk membangun akuntabilitas, transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” tambah Ahmad Muzani.
Ahmad Muzani menjelaskan, bahwa di tahun 2020, Partai Gerindra mengelola sumber dana yang terbagi menjadi tiga bagian, 76% merupakan sumber dana internal, 14% sumber dana APBN, dan sisanya merupakan sumber dana dari masyarakat lain.
“Kami terus berusaha untuk meningkatkan transparansi anggaran dan mengelola amanah yang diberikan dengan baik dan akuntabel. Penghargaan yang hari ini diberikan oleh KIP merupakan bentuk konsistensi dan bentuk nyata bahwa iuran yang diberikan dapat kami kelola dengan kompeten,” tandas Ahmad Muzani.