Padang, – Ketua Ikatan Keluarga Wartawan Republik Indonesia (IKW RI), Hendrizon, SH menyesalkan pernyataan Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar yang membantah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kelebihan pembayaran atas Belanja Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Kota Padang tahun 2019 lalu.
“Sangat disayangkan apabila pejabat setingkat sekwan memberikan keterangan keliru kepada media untuk keperluan publikasi,” ungkap Hendrizon di Padang, Selasa (2/1/21).
Menurut Ketua IKW RI ini, seharusnya Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar menyampaikan bagaimana persoalan yang sebenarnya agar masyarakat bisa mengetahui.
“Kalau bohong terhadap media, itu artinya membohongi masyarakat banyak, sebab media menyebarkan informasi untuk memenuhi hak masyarakat akan informasi. Pejabat sebagai pelayan masyarakat jangan main-main rahasia jika itu untuk kepentingan orang banyak,” tegasnya.
Baca juga: Polda Sumbar Ucapkan Selamat Kepada Ketua IKW-RI Terpilih Hendrizon
HUT IKW RI Sumbar Dihadiri Pejabat Tinggi Kota Padang
Hendrizon juga menyayangkan temuan lembaga independen seperti BPK dibantah oleh sekwan.
“Ini BPK kan lembaga tersendiri untuk memeriksa penggunaan uang negara. Kenapa dibantah temuannya. Semoga BPK bisa terang benderang mengungkap permasalahan temuan di Sekretariat DPRD Kota Padang, agar publik bisa menilai dimana pernyataan yang benar,” pinta Hendrizon.
Sebelumnya diberitakan bahwa Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar membantah adanya temuan BPK soal kelebihan pembayaran atas Belanja Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Kota Padang tahun 2019 lalu.
“Tidak ada, tidak ada masalah. Tahun 2019 tidak ada. Jika ada pemeriksaan pasti dikonfirmasi dulu sebelum keluar LHP,” ungkap Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar, Rabu (13/1/21) kemarin.
Baca juga: Sekretaris DPRD Kota Padang Bantah Temuan BPK
BPK Sumbar Angkat Bicara Soal Temuan di DPRD Kota Padang
Lain hal disampaikan oleh Kasubbag Humas BPK Perwakilan Sumbar, Rita Rianti menyampaikan telah ada tanggapan Sekretaris DPRD Kota Padang terkait temuan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2019 di Sekretariat DPRD Kota Padang.
“Sebelum dijadikan LHP, pemeriksa akan konfirmasi dulu ke identitas nya. Ini di LHP sudah ada tanggapan sekretaris (Sekretaris DPRD Kota Padang), dan sudah dikembalikan sebagian,” kata Rita Rianti, Senin (1/2/21).
Rita Rianti menyampaikan akan segera menyampaikan informasi kepada media sudah sejauh mana tindaklanjut dari temuan kelebihan pembayaran atas Belanja Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Kota Padang tersebut. “Besok kami usahakan,” ungkap Rita Rianti.
Senada disampaikan Kepala Sekretariat BPK Sumbar, Hari Haryanto bahwa pemeriksaan memiliki mekanisme dan sebelum jadi LHP sudah dimintakan tanggapan dari pemerintah daerah.
(Darlin)