Pasaman, – Lagi – lagi kerumunan massa tanpa protokol kesehatan (Prokes) di Kabupaten Pasaman tidak dibubarkan, seperti hiburan Orgen Tunggal dan Panjat Pinang beberapa waktu lalu. Kali ini Pengambilan Ikan Larangan di Sungai Pandahan Kecamatan Lubuk Sikaping juga tidak dibubarkan, pada Senin (21/6/21) kemarin.
Baca juga : Hiburan Tanpa Prokes di Rao Utara Pasaman Sukses, Camat : Dimana Mana Daerah Seperti Itu
Saiful Amri : Tidak Ada Pembubaran Panjat Pinang, Ini Inisiatif Pemuda
Camat Lubuk Sikaping Nina, dikonfirmasi via WhatsApp terkait kerumunan ini tidak menanggapi, padahal pesan telah dibaca.
Sementara menurut Kapolsek Lubuk Sikaping Abrar, kerumunan pengambilan ikan larangan di zona kuning tidak melanggar Prokes.
“Saya tidak tahu, saya di air bangis (Pasaman Barat). Itu tidak melanggar Prokes karena zona kuning,” tegas Kapolsek Lubuk Sikaping, Abrar, Senin (21/6/21).
Tinggalkan Balasan