Langsung ke konten
Kamis, 29 Oktober 2026
NTT

Engel Talok Resmi Jadi Anggota DPRD Belu

Atambua, NTT, delinews – Engel Talok pemilik nama lengkap Yonas Engelbert Talok, S.Pd secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Belu Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk masa bakti 2019-2024.

Acara pelantikan anggota DPRD pengganti Antar Waktu (PAW) ditubuh Fraksi PKB DPRD Belu itu digelar dalam rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Belu Pengganti Antar Waktu yang dipimpin oleh ketua DPRD Belu Jeremias Manek Seran Jr, berlangsung diruang sidang DPRD Belu pada Senin (24/1/2022) sore.

Engel Talok merupakan caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari daerah pemilihan Belu 3 (Kec. Tasifeto Timur, Lasiolat, Raihat, Lamaknen dan Lamaknen Selatan) perolehan suara terbanyak kedua itu menggantikan koleganya Yosef Alexander Haleserens yang telah meninggal dunia pada bulan september 2021 lalu.

Pelantikan PAW anggota DPRD Belu tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur NTT No: Pem.171.2/I/05/I/2022 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Belu periode 2019-2024 atas nama Yosep Alexander Haleserens dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Belu masa bakti 20019-2024 atas nama Yonas Engelbert Talok, S.Pd.

Ketua DPRD Belu Jeremias Manek Seran Jr dalam sambutannya mengajak semua pihak untuk mendoakan keselamatan bagi jiwa almarhum Yosep Alexander Haleserens semoga amal baktinya menjadi teladan bagi kita dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberi kekuatan dan penghiburan.

“Peristiwa hari ini adalah bagian dari proses demokrasi yang harus dilalui sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” cetus Manek folo sapaan akrab bagi ketua DPRD Belu.

Pada kesempatan yang sama, Manek Folo juga menegaskan momentum pelantikan itu juga mempunyai makna tersendiri bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Belu bahwa dalam kurung waktu dua setengah tahun ke depan pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD sebagai mitra dan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah diharapkan akan lebih baik.

Semua perumusan kebijakan dan peraturan daerah dalam fungsi legislasi, keberpihakan anggaran untuk rakyat dalam fungsi budgeting dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan dalam fungsi kontrol oleh DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah dalam bingkai kemitraan bersama bupati dan jajaran pemerintah kabupaten Belu.

Lebih lanjut kata Manek Folo, atasnama pimpinan dan segenap anggota DPRD kabupaten Belu mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi Yonas Engelbert Talok yang baru dilantik sebagai wakil rakyat Kabupaten Belu. Dengan kehadiran saudara di lembaga tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi yan maksimal dan dapat meningkatkan kinerja di lembaga rakyat ini. Dengan pelaksanaan pengucapan sumpa atau janji itu maka anggota DPRD telah kembali genap berjumlah 30 orang.

“Mulai hari ini saudara telah me jadi anggota DPRD kab. Belu, semoga saudara dapat menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pungkas Manek Folo.

Masih tempat yang sama, Bupati Belu dr. Agus Taolin dalam sambutannya menegaskan sesuai UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah selain kepala daerah, DPRD merupakan unsur pemerintahan daerah sehingga DPRD memiliki tanggungjawab yang sama dengan kepala daerah untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Antara DPRD dan kepala daerah merupakan atau kerjasamanya merupakan suatu prasyarat yang mutlak untuk menjamin optimalnya penyelenggaraan tuga-tugas pemerintahan dalam membuat kebijakan daerah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tandas bupati dr. Agus Taolin.

Bupati dr. Agus Taolin menambahkan, dalam optimalisasi penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan daerah secara konstitusional, DPRD memiliki tiga fungsi yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran dan funsi pengawasan.

“Saudara Yonas Engelbert Talok, S.Pd yang telah melaksanakan sumpa/janji sebagai PAW anggota DPRD Belu masa bakti 2019-2024 merupakan orang terpilih atau yang dipilih oleh masyarakat dapil 3 yang diyakini mampu menjembantani aspirasi dan kepentingan masyarakat yang diwakili.

“Atasnama pemerintah daerah dan masyarakat Kab. Belu, saya mengucapkan selamat bertugas. Semoga Tuhan memberkati tugas dan pengabdiannya,” tutup bupati dr. Agus Taolin.

Engel Talok usai mengikuti acara pelantikan mengungkapkan rasa syukurnya kepada Tuhan juga ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah turut membantu dalam kegiatan itu

“Atas nama pribadi dan keluarga, kami mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah turut memberi perhatian dan dukungan demi memperlancar seluruh proses PAW ini,” Ungkap Engel.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut Pimpinan DPRD Bupati dr. Agus Taolin,  Wakil Bupati, Aloysius Haleserenns, Anggota DPRD, Forkompimda Belu, Dekan Universitas Pertahanan Ben Mboi, para pimpinan OPD, Komisioner KPUD, Ketua Bawaslu Belu, Pimpinan Partai Politik, organisasi wanita, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers dan undangan lainnya.(dhoru/Dami Atok).