Langsung ke konten
Kamis, 29 Oktober 2026
NTT

Bupati Malaka Menjawab Pertanyaan dan Sentilan ADPRD Malaka dalam RDP

Malaka,NTT, deliknews- Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH atensi usulan yang digelontarkan Ketua komisi I, Hendry Melki Simu asal partai Golkar melalui gelar rapat dengar pendapat(RDP), Selasa(8/2/2022) diruang sidang kantor DPRD Kabupaten Malaka Nusa Tenggara Timur(NTT)

Ada beberapa usulan yang digelontarkan Ketua Komisi I dari berbagai persoalan pembangunan Infrastruktur dan persoalan lainnya yang sementara jadi bahan konsumsi publik. Selain itu, sentilan juga terhadap kurangnya Informasi dari pemkab malaka dengan DPR sebagai mitra kerja atas segala bentuk kegiatan yang ada.

Dalam rapat RDP tersebut, diapresiasikan ADPRD Malaka karena Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH bersama Penjabat Sekda Malaka, Silvester Leto, para Asisten Sekda Malaka dan Pimpinan Perangkat Daerah terkait lansung menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD.

Pada kesempatan itu, Ketua komisi I Hendri Melky Simu mengapresiasi dengan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH bersama perangkat daerah hadir langsung mengikuti gelar rapat dengar pendapat hari ini digedung Dewan. Ungkap Hendri Melky Simu.

“Kita laksanakan RDP hari ini hal langka yang ada dimalaka, kerena selama 7 tahun lebih, saya menjabat sebagai DPRD malaka itu kalau tidak salah ini kali yang kedua. Yang pertama RDP bersama mantan penjabat Bupati Malaka, Viktor Manek. Maka saya mengapresiasi pada Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak sebagai mitara dan menjaga keseimbangan mitra kerja antara pihak Eksekutif dan legislatif.” ujarnya.

Dengan demikian ada beberapa usul- saran yang saya sampaikan. Yang pertama, nasip-nasip teman ASN yang tersandung kasus bawang merah itu kita tau bersama kasusnya sudah SP3. Namun, apakah kasus tersebut masih tetap berjalan atau sudah diberhetikan dan nasip mereka seperti apa?

Kedua, berdasarkan peraturan mentri no.15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan tinggi secara terbuka dan konpotitif, jabatan pimpinan tinggi selama 5 tahun PPK dapat evaluasi untuk melakukan perpanjangan jabatan didalam lingkup daerah. Oleh karena itu, apaka sejauh ini sudah melakukan evalusi untuk menduduk oraganisasi itu sendiri atau belum dilakukan? Jikalau sudah melakukan hal tersebut kenapa didinas pertanian, kesehatan dan P%K masih ada PLT?

Ketiga, bagi pelaku ASN yang terlibat langsung dengan politik praktis itu sudah mendapat teguran komisi ASN dengan sangsi yang ada yaitu, ada sangsi ringan ada sedang. Lalu tindak lanjutnya seperti apa?.” pinjam sedikit bahasanya P. Bupati yang sering saya nonton dan baca, dalam wawancara media, p. Bupati mengatakan kalau pangkatnya turun sudah jelas pangkatnya turun. Itu saja ko repot.” kutipan Hendri Simu dari ungkapan bupati.

Lanjut ADPRD Hendri Melky Simu, pekerjaan rumah sakit yang dikerjakan masa kontraknya sudah melewati batas waktu kerja pada 31/12/2021 dan diperpanjang sampai dengan 28/2/2022, dan menurut pendapat saya bahwa pekerjaan akan menelan waktu 3 bulan lagi. Jadi saya sedikit berbahasa berkalakar dengan PPK kalau pekerjaannya belum selesai bagaimana? Jawaban PPK bila belum selesai maka Kontraktornya diPHK kan.

“Terlebih sayangnya lagi pekerjaan puskemas Weliman yang dikerjakan semenjak tahun 2019 lalu sampai dengan saat ini belum tau habis-habisnya. Oleh karena itu kami mau tau apakah dalam aturan kontraknya itu tidak ada batas kontrak kerjanya? Jangan sampai nilai dendanya sudah melewati nilai kontraknya. Jadi pekerjaan puskesmas weliman dilakukan PHK kan kontraktor, dan kalau bisa diBlacklistkan saja.” tegasnya.

Hendri Melky Simu mendukung program SN-KT, dalam swasembada pangan yang dicanangkan Bupati dan Wakil Bupati untuk sampai mengadakan beras nona malaka. Tetapi menjadi pertanyaannya itu sudah sejau mana kesiapan dari dinas pertanian terhadap pelaku pertanian yang ada dimalaka yang dimana para petani mengelami kesulitan pupuk. Ungkap Hendri.

Bupati Malaka ketika menjawab pertanyaan-pertanyaan dan sentilan anggota DPRD Malaka tentang permasalahan tersebut mengungkapkan prinsipnya yang bengkok pasti kita luruskan, yang salah kita perbaiki dan yang masih kurang kita benahi.

“Intinya apa yang menjadi permasalahan menyangkut urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan kita siap untuk laksanakan demi menegakkan bonum commune suprema lex. Sebagai manusia pasti banyak yang tidak sempurna, tapi kita akan perbaiki, kita akan benahi sesuai dengan regulasi dan tetap bermitra dengan DPRD untuk kepentingan masyarakat,” jelas Bupati SN.

Secara detail menjawab persoalan-persoalan yang ditanya anggota DPD Malaka, Bupati Simon mempersilahkan pimpinan tekhnis instansi untuk menjawabnya.

“Secara tekhnis dan rinci apa yang dipertanyakan pasti dijawab Pimpinan Perangkat Daerah sesuai dengan data dan fakta di lapangan. Sehingga bisa sinkron dan ada solusinya,” kata Bupati Simon Nahak.

” Semenjak kami dilantikan program-program kartu malaka cerdas dan kartus malaka sehat sudah dilakukan.

Pembangunan khusus Infrastruktur terkesan nampak kota kabupaten yang sudah dibangun itu, lampu merah dan lampu jalan sudah dilakukan. Selanjutnya bentuk dari kerja samanya antara DPRD dan pemkab malaka untuk menbashkan lagi lampu jalan sampai dengan motadikin.

“Kita tidak memvoniskan sesama, akan tetapi mengunakan asas praduga tak besalah bukannya menghakimi sesama manusia. Hidup itu harus saling mengisi, karena hidupnya manusi tidak sempurnah.

“Adanya pertanyaan-pertanyaan yang diusulkan oleh Bapa Ibu Anggota Dewan sebagai mitra kerja dalam keseimbangan tatatanan pembangunan Infrastruktur sosial kemasyrakat baik dibirokrasi, Legislatif maupun Yudikatif sama-sama bersinerjig untuk membangun. Dengan demikian untuk semua pertanyaan dan usulan diatensikan.Pungkasnya.(Dami Atok)