Jakarta – Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo ditangkap, Sabtu (6/8). Dia diduga terkait dalam Kasus kematian anggota Polri, Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
“Ferdy Sambo ditahan di Brimob,” bunyi informasi dari Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022).
Seperti diketahui, sejumlah personel Brimob mendatangi Gedung Bareskrim Polri yang berada di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kedatangan pasukan khusus Polri tersebut atas perintah dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam rangka pengamanan.
“Itu dari Satuan Setingkat Pleton,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian kepada MPI saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).
Jenderal bintang satu itu juga mengatakan, personel Brimob tersebut akan berjaga di Gedung Bareskrim sesuai dengan permintaan dari Kabareskrim. “(Untuk berapa lamanya, -red) sesuai dengan kebutuhan saja,” jelasnya. Dengan adanya kasus ini, karier Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri tamat. Seusai dinonaktifkan gara-gara kasus kematian Brigadir J, kini alumnus Akademi Kepolisian 1994 itu dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
