Jakarta – Anggota Komisi III DPR-RI Benny Kabur Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara, selama proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut Benny, penghentian sementara itu untuk menjaga penyidikan kasus berjalan objektif.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh, menyebutkan bahwa Kapolri telah bersikap objektif dalam kasus pembunuhan brigadir J.
“Ini terbukti, Kapolri sudah sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo, yang memerintahkan agar kasus tersebut dibuka secara terang benderang, artinya bahwa Kapolri telah memastikan prosesnya berjalan objektif. Kata Fonda,Selasa (23/8)
Dia mengatakan, Kapolri sudah bersikap transparan tidak menutup-nutupi kasus, terlihat dari Indeks Kepercayaan Publik terhadap Polri tumbuh 78%.
“Harusnya, DPR-RI ikut mengawal jalannya proses hukum ini secara profesional. Sehingga kinerja DPR benar-benar dilakukan sesuai fungsinya. Untuk menonaktifkan Kapolri, bukanlah solusi menyelesaikan masalah”Kata Fonda.
Lebih lanjut, Fonda mengatakan usulan penonaktifkan Kapolri justru akan menurunkan semangat penegakan hukum. Kalau seandainya pimpinannya di nonaktif dan Polri seluruh Indonesia mogok, siapa yang bertanggung jawab jika Negara ini bubar. Jangan sampai ini terjadi. ungkap Fonda
Kembali ditegaskan Fonda, Sahabat Polisi Indonesia sebagai mitra strategis Polri akan tetap berada dibelakang Kapolri, dan menjadi penyambung komunikasi antara publik dengan Polri.
“Mari kita berpikir rasional. Sebab, kasus hukum dengan Jabatan Kapolri menjadi suatu hal yang terpisah, kasih semangat Ke Polri bukan mengendori”Tutup Fonda
Tinggalkan Balasan