JAKARTA SELATAN, – Setelah sempat ditunda pekan lalu, akhirnya Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate hari ini Selasa memenuhi panggilan Kejaksaan Agung.

Johnny G Plate diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

“Saat ini pemeriksaan sedang berlangsung semoga lancar,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana ketika dihubungi deliknews.com, Selasa (14/2/2023).

Tadi pagi, saat tiba di Kejagung jam 09.02 menit Johnny terlihat bersama rombongan kuasa hukumnya. Dia datang menggunakan kameja biru, terlihat dia juga datang membawa sejumlah map.

Ketut mengungkap penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kekinian telah memeriksa 60 saksi dalam kasus ini.

“Ke depan nanti kita lihat perkembangannya, kali ini proses lagi berjalan dan setelah saya teliti bahwa saksi-saksi yang sudah kami dengar keterangannya di Jampidsus sudah lebih dari 60 saksi dan hari ini juga pun kami memanggil selain dari Pak JGP (Johnny),” kata Ketut.