Padang, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pajak dan reklamasi salah satu tambang galian C berizin di Kabupaten Solok. Ternyata penyelidikan kasus akan diperpanjang.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra mengungkapkan kasus ini bermula pada bulan 18 Juli 2024 laporan dari masyarakat tentang Dugaan Penyelewengan Pembayaran Pajak Galian C dan tidak melakukan reklamasi atas izin tambang CV P YLM.
Laporan masyarakat ditindaklanjuti Penyelidik sejak 30 Juli 2024. Selanjutnya tim Penyidik telah memperoleh keterangan saat penyelidikan sebanyak 10 orang dan 2 ahli.
Kemudian, terdapat kendala dalam pemeriksaan lapangan yang baru dilaksanakan pada tanggal 6 November 2024 dan keluar hasil pemetaan dan bahan galian di tanggal 28 November 2024.
“Dari hasil keterangan ahli geologi membenarkan lokasi dan bahan galian termasuk mineral bukan logam jenis batu gamping. Tim telah melakukan pemaparan dengan pimpinan pada Kamis, 19 Desember 2024 dengan kesimpulan waktu penyelidikan perlu diperpanjang”, jelas Asintel Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra kepada Wartawan melalui Press release, Selasa (24/12/24).
Sebagaimana sebelumnya diberitakan. Masyarakat yang melapor merasa kasus ini berjalan ditempat, sehingga mengirimkan surat pengaduan ke Jamwas Kejagung pada Jumat 29 November 2024 lalu. Berharap kepada Jamwas dapat memberikan atensi terhadap proses perkara di Kejati Sumbar.
Dalam surat yang dikirimkan menjelaskan bahwa pada daerah pertambangan yang dilaporkan telah terjadi longsor dan kerusakan lingkungan termasuk rumah masyarakat sekitar jadi korban.
Terkait persoalan ini, Politisi PDIP Ruhut Sitompul ikut menyorot penyelesaian kasus dugaan kerugian negara atas aktivitas salah satu tambang Galian C di Kabupaten Solok, Sumbar. “Kajagung harus jemput bola. Tidak boleh menutup mata. Sekarang faktanya rakyat yang menjadi korban”, kata Ruhut Sitompul kepada Wartawan, Sabtu (21/12/2024) lalu.
Eks DPR RI ini meyakini Presiden Prabowo serius dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Minta Pak Prabowo. Prabowo serius mencegah dan memberantas korupsi di pemerintahannya. Yang seperti ini jangan dibiasakan, harus ditindak”, tegasnya.
Tak sampai disitu, Ruhut juga memperingatkan Kajati Sumbar jangan macam-macam. “Kajati jangan macam-macam. Karena Jaksa Agung tidak main – main dalam pemberantasan korupsi. Apalagi beliau dipercaya kembali jadi Jaksa Agung”, tukas Raja Minyak tersebut.
Tinggalkan Balasan