Padang, – Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Provinsi di Ruas Padang Sawah – Kumpulan (P.068) tahun 2022 milik Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dengan pelaksana PT Hariyona akhir 2022 lalu jadi sorotan banyak pihak sebab disaksikan masyarakat setempat adanya penghamparan aspal ketika hujan.
Persoalan ini pun disorot media. Meski demikian pihak Dinas BMCKTR mengatakan yang rusak sudah diperbaiki, sehingga akhirnya dilakukan serah terima pekerjaan.
Sedangkan menurut informasi dari masyarakat setempat penghamparan aspal ketika hujan sepanjang perkiraan 1 km, sementara yang diperbaiki tidak seberapa hanya sekira panjang 14 meter dan lebar sekira 30 cm.


Berangkat dari pemberitaan dan harapan masyarakat tersebut ternyata ditindaklanjuti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.
Hal ini dibenarkan juga oleh PPK pekerjaan, Tommy Prima Putra, bahwa dirinya telah menerima panggilan sebanyak 8 kali dari Kejati Sumbar.
Disampaikan Tommy, Ia lihat isi laporan di Kejati Sumbar bersumber dari pemberitaan deliknews.com.
“Kami hadiri dan kami jawab pertanyaan yang ditanyakan kepada kami. Selain itu kami juga datang kembali kesana untuk melengkapi permintaan dokumen,” terang Tommy Prima Putra kepada deliknews.com, Senin (27/2/23).
Sebelumnya deliknews.com telah menghubungi Pusdatin Kementerian PUPR, menegaskan bahwa pekerjaan penghamparan aspal harus dalam keadaan permukaan kering, apabila penghamparan aspal ketika turun hujan maka tidak akan sesuai speksifikasi teknis.
Deliknews.com masih berupaya mengonfirmasi pihak – pihak terkait termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar), Yusron, soal perkembangan pemeriksaan, dan akan diterbitkan pada berita selanjutnya.
Tinggalkan Balasan