PETI Marak Lagi di Sumbar, Andre DPR RI Minta Kapolri Turun Tangan

- Pewarta

Selasa, 9 Mei 2023 - 22:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pertambangan

Ilustrasi Pertambangan

“Anggota DPR RI, Andre Rosiade meminta Kapolda atau Kapolri mencopot Kapolres bila tak beres berantas tambang emas ilegal“.

JAKARTA, – Anggota DPR RI, Andre Rosiade terus mendorong pihak kepolisian untuk memberantas aktivitas Penambangan Emas Ilegal (PETI) di Sumatera Barat seperti di Kabupaten Pasaman Barat. Bila tak tuntas, Ia minta Kapolri turun tangan copot Kapolres.

“Saya anggota DPR RI Fraksi Gerindra berkomitmen dengan terus mendorong Polri memberantas Tambang Ilegal di Pasaman Barat,” kata Andre Rosiade kepada deliknews.com, Selasa (9/5/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam berita yang diterima deliknews.com dari Andre Rosiade sebagaimana dimuat detik.com. Ia meminta Polri memberantas aktivitas tambang emas ilegal yang kembali ditemukan marak di Kabupaten Pasaman Barat dengan menggunakan alat berat excavator.

“Kami kembali mendapatkan banyak laporan terkait aktivitas tambang ilegal yang membahayakan masyarakat dan merusak lingkungan. Semakin hari laporan semakin banyak ke kami. Artinya, aparat yang ada di sana, mulai dari Kapolsek dan Kapolres belum menindaklanjutinya. Karena itu hari ini kami menghubungi Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono,” kata Andre Rosiade, Senin (8/5/2023) kemarin.

Baca Juga :  Kapolri: Strategi One Way di Cikampek Hingga Kalikangkung Hindari Kemacetan Mudik

Andre menyebut Kapolda Sumbar sudah menjawab panggilan telepon dan langsung meminta Dirrerskrimsus, AKBP Alfian Nurnas yang kebetulan baru menjabat kurang dari satu bulan untuk menertibkan.

“Kami minta Kapolda segera mengurus aktivitas yang merusak ini. Kalau tidak, diduga ada yang ‘masuk angin’ dan kalau perlu Kapolri yang turun tangan,” tegas kader Gerindra itu.

Menurutnya, Kapolri atau Mabes Polri bisa saja turun tangan karena masalah ini sudah berlarut-larut. Di tangan Kapolda Sumbar lama, titik-titik tambang ilegal ini sudah dikejar dan ditutup dan sekarang berulang lagi.

Baca juga : Meski Jadi Atensi Kapolda Sumbar, PETI Tetap Saja Beroperasi di Pasaman Barat

Disebut Ada Uang Koordinasi, Kapolda Sumbar Tindak Tegas PETI Pasaman Barat

PETI Marak Lagi di Pasaman, Wali Nagari Sebut DLH, Polres dan Satpol PP

Soal PETI, P2NAPAS Minta Bupati dan Kapolres Panggil Wali Nagari Cubadak Barat

“Kami bilang diduga masuk angin, karena sekarang juga beredar isu kalau ada aparat yang menerima ‘uang koordinasi.’ Jadi, harus disegerakan pemberantasannya,” kata Ketua DPD Gerindra Sumbar ini.

Baca Juga :  Gedung RSUD Pratama Ujung Gading Diduga Gagal Kontruksi, Potensi Rugi Rp6,3 Miliar

Andre mendesak Kapolda untuk memaksimalkan peran Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki untuk memaksimalkan kinerja kepolisian di Pasbar.

“Kalau tak beres, kami minta Kapolda atau Kapolri langsung mencopot Kapolres. Karena sudah merugikan masyarakat Sumbar dan merusak lingkungan yang sangat parah,” tukas Andre yang juga ketua harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM).

Aktivitas PETI di Tombang Mudik, Jorong Tombang, di Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu 10 April 2023
Aktivitas PETI di Tombang Mudik, Jorong Tombang, di Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu 10 April 2023

Sebelumnya Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono berjanji akan menindak tegas bila ditemukan ada anggota yang membeking Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat.

Baca Juga :  Tutup Dikreg Sespim Polri, Kapolri: Jangan Takut dan Ragu Lakukan Hal Terbaik untuk Masyarakat

Hal itu disampaikan Irjen Suharyono ketika dikonfirmasi terkait beredarnya pemberitaan yang menyebutkan informasi diperoleh dilapangan oknum penambang emas yang mempunyai excavator menjual nama oknum aparat kepolisian dengan membayar uang aman atau istilahnya “uang koordinasi atau informasi” sebesar Rp70 juta per alat per bulan.

“Akan ditindak tegas,” kata Kapolda Sumbar kepada awak media via WhatsApp, Selasa (18/4/23) lalu.

Sejak pernyataan Kapolda pada 18 April 2023 kemarin, hingga 7 Mei 2023 sepertinya belum ada pelaku yang diamankan atas aktivitas PETI di Kabupaten Pasaman Barat.

Tanggapan layar video aktivitas tambang emas ilegal di Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, 5 Mei 2023.
Tanggapan layar video aktivitas tambang emas ilegal di Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, 5 Mei 2023.

Sementara informasi yang dihimpun dan diperkuat dengan rekaman video oleh warga hingga pada 5 Mei 2023 kemarin PETI dengan menggunakan excavator masih tetap beroperasi di Pasaman Barat.

Berita Terkait

Ketua Saber Pungli Pusat Komjen Ahmad Dofiri ke Payakumbuh, Ini Agendanya
Kombes Irhamni Utusan Kapolri Berantas PETI di Sumbar Bukan Orang Sembarangan
Polres Pasbar Tak Temukan PETI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Turun Tangan
Temukan Butiran Emas dan 29 Pondok, Bareskrim Buru Pelaku PETI Sumbar
Tim Utusan Kapolri Tak Berhasil Tangkap Pelaku PETI di Sumatera Barat
Mengenal Sosok Ketua PAN Gayo Lues, Caleg 2024 Dengan Semangat yang Tinggi
Jokowi Tunjuk Mahfud MD Plt Menkominfo
Menkominfo Johnny G Plate Ditahan Kejagung

Berita Terkait

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:59

Polda Sumbar Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Pada 2 SPBU

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:16

Goro Latsitarda, Rahmat Rinaldi Dorong Pelajar Aia Manggih Utara Jadi Taruna

Sabtu, 27 Mei 2023 - 20:51

Pasar Raya Padang Segera Dibangun, Andre : Terimakasih Pak Jokowi

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:55

Kombes Irhamni Utusan Kapolri Berantas PETI di Sumbar Bukan Orang Sembarangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 15:30

Polres Pasbar Tak Temukan PETI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Turun Tangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:06

Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terdakwa PETI Pasbar

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:04

Temukan Butiran Emas dan 29 Pondok, Bareskrim Buru Pelaku PETI Sumbar

Senin, 22 Mei 2023 - 23:19

Tim Utusan Kapolri Tak Berhasil Tangkap Pelaku PETI di Sumatera Barat

Berita Terbaru

Regional

Erlina Zebua Dijatuhi Hukuman 14 Hari Penjara

Sabtu, 27 Mei 2023 - 09:47