Pasaman Barat, – Sebelumnya Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki menyampaikan kepada media tidak menemukan ada aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau tambangan emas ilegal di Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.
“Kapolsek Talamau bersama wali nagari dan masyarakat sudah melakukan pengecekan di lokasi tidak ditemukan alat berat atau aktivitas penambangan,” kata AKBP Agung Basuki via WhatsApp, Sabtu (15/4/23) lalu.
Menurut kapolres, pihaknya sengaja melibatkan wali nagari turun ke lokasi supaya menjadi saksi dari masyarakat.
AKBP Agung Basuki bahkan mempertanyakan informasi yang dikirimkan wartawan kepadanya.
“Ini siapa pelapornya dan apa dasarnya? Apakah hasil investigasi di lokasi atau hanya asumsi ?,” tanya kapolres.
“Mohon maaf mas. Kami sangat serius masalah PETI. Makanya kami mohon informasi dan pelapor yang akurat. Kasihan anggota dan masyarakat yang sudah turun ke lokasi mereka puasa dan jaraknya yang sangat jauh. Supaya tidak ada kecurigaan makanya kami ajak pelapor dan masyarakat untuk turun bersama. Silahkan melapor kepada 1 orang Kasat Reskrim selaku KA Tim penegakkan hukum PETI. Kalau sudah dimuat di berita tentunya para pelaku akan lari dari lokasi, karena sudah bocor di media,” terang AKBP Agung Basuki.
Bareskrim Turun ke Lokasi PETI Pasaman Barat
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengutus tim dari Mabes Polri menindaklanjuti adanya laporan aktivitas tambang emas ilegal atau disebut pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Bareskrim Mabes Polri yang dipimpin Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Mohammad Irhamni, juga tim dari Polda Sumatera Barat, Polres Pasaman Barat, dan Polsek Talamau, Sabtu (22/5/23).
Berdasarkan keterangan Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Mohammad Irhamni kepada media sebagaimana dilansir dari detik.com. Tim gabungan ini tidak berhasil menangkap pelaku, yang ditemukan hanyalah lokasi penambangan yang baru ditinggalkan. Sisa-sisa pasir tambang yang dicek aparat, masih ditemukan butiran emas dibiarkan pelaku yang kabur.
Polisi menyegel sejumlah alat berat dan membawa sisa bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang digunakan pelaku untuk mengoperasikan alat berat.
“Kita turun berdasarkan informasi pak Andre Rosiade ke Kapolri. Kami turun baik dari Mabes, Polda Sumbar, Polres Pasbar sampai Polsek Talamau. Dengan rute yang sangat susah, kawasan hutan lindung, ditemukan 29 pondok dan tempat-tempat pekerja sama mesin-mesin. Semua sudah disita,” katanya.
Irhamni mengatakan, para pekerja sudah tidak ada di lokasi atau sudah kabur. Diduga pemilik atau pelaku sudah memiliki sistem yang sistematis seperti membangun pintu pantau yang dibangun beberapa unit di pintu-pintu masuk, yang bisa mendeteksi adanya orang yang datang selain mereka.
Irhamni menegaskan, Polri tetap menindaklanjuti masalah tambang ilegal. Tim akan terus mengejar pelaku tambang sampai penyuplai BBM.
Anggota DPR RI Minta Kapolri Turun Tangan
Anggota DPR RI, Andre Rosiade terus mendorong pihak kepolisian untuk memberantas aktivitas PETI di Sumatera Barat seperti di Kabupaten Pasaman Barat. Bila tak tuntas, Ia minta Kapolri turun tangan copot Kapolres.
“Kami kembali mendapatkan banyak laporan terkait aktivitas tambang ilegal yang membahayakan masyarakat dan merusak lingkungan. Semakin hari laporan semakin banyak ke kami. Artinya, aparat yang ada di sana, mulai dari Kapolsek dan Kapolres belum menindaklanjutinya. Karena itu hari ini kami menghubungi Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono,” kata Andre Rosiade, Senin (8/5/2023) lalu.
“Kalau tak beres, kami minta Kapolda atau Kapolri langsung mencopot Kapolres. Karena sudah merugikan masyarakat Sumbar dan merusak lingkungan yang sangat parah,” tukas Andre.
11 Unit Excavator PETI Beraktivitas di Talamau
Sebelum Bareskrim Polri turun, terpantau beberapa media menerbitkan pemberitaan pernyataan mamak kampung Sinuruik Yosi Tongku Rajo Adil kakak dari Pucuak Adat dalam Sako Tuanku Nan Sati, menyebut ada 11 unit excavator beroperasi melakukan PETI di Nagari Sinuruik Kecamatan Talamau.
Warga Buat Pengaduan ke Kapolda dan Kapolres
Arisman mengaku didatangi segerombolan orang saat Ia di rumah keluarganya di Tombang Mudik, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat. Ia dan keluarga mendapatkan ancaman dengan senjata tajam hingga rumah dilempari dengan batu, tanggal 12 April 2023 sekira jam 23.29 malam.
Gerombolan itu menurutnya, datang setelah Ia dan keluarga meminta PETI dihentikan dari tanah keluarganya.
Atas peristiwa tersebut, Arisman telah mencoba membuat Laporan Polisi (LP) di Polsek Talamau, namun katanya oknum anggota polsek menyebut tidak bisa langsung buat LP, disarankan buat surat pengaduan dulu secara tertulis, hingga akhirnya Ia mengirimkan surat pengaduan ke Kapolda Sumatera Barat.
LSM Desak Kapolri Jangan Kalah dengan Kejahatan
Menanggapi persoalan ini, Ketum Perkumpulan Pemuda Pemudi Nusantara (P2NAPAS), Ahmad Husein, meminta agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera mengevaluasi kinerja Kapolda Sumbar dan Kapolres Pasaman Barat yang dinilai belum berhasil memberantas PETI.
“Bagaimana aparat akan berhasil memberantas PETI. Jelas masih beraktivitas sesuai sumber yang ada hingga berpotensi mengancam kamtibmas, malah kepolisian di Pasbar tidak menemukan adanya aktivitas penambangan,” tegas Husein, 15 April 2023.
Ia meminta agar aparat Bareskrim Mabes Polri menangkap para pemain PETI dan mengungkap pembekingnya.
“Bila serius, harus dibuktikan tangkap para penjahat lingkungan itu. Jika negara kalah, bagaimana lagi masyarakat mau minta keadilan dan buat pengaduan. Kita yakin polisi mampu memberantas PETI itu,” tegas Ketum P2NAPAS Ahmad Husein.
Menurutnya, dengan ada temuan Bareskrim Polri akan mempermudah penyidikan PETI, siapa pemilik lokasi, sewa lokasi, pelaku, isu dugaan uang koordinasi atau uang aman serta kepada siapa disetorkan.
Tinggalkan Balasan