“Meskipun tim Bareskrim Mabes Polri sudah turun ke lokasi, namun belum berhasil menangkap pelaku PETI yang diduga telah merusak lingkungan di Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat. Sebelumnya juga telah ada laporan Warga kepada kepolisian tentang dugaan pengancaman serta kekerasan dari segerombolan orang akibat menolak aktivitas PETI”.

JAKARTA, – Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengutus tim dari Mabes Polri menindaklanjuti adanya laporan aktivitas tambang emas ilegal atau disebut pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Tim Bareskrim Mabes Polri dipimpin Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Mohammad Irhamni, juga tim dari Polda Sumatera Barat, Polres Pasaman Barat, dan Polsek Talamau, Sabtu (13/5/23).

Berdasarkan keterangan Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Mohammad Irhamni kepada media sebagaimana dilansir dari detik.com. Tim gabungan ini tidak berhasil menangkap pelaku, yang ditemukan hanyalah lokasi penambangan yang baru ditinggalkan. Sisa-sisa pasir tambang yang dicek aparat, masih ditemukan butiran emas yang dibiarkan pelaku yang kabur.

Polisi menyegel sejumlah alat berat dan membawa sisa bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang digunakan pelaku untuk mengoperasikan alat berat.

“Kita turun berdasarkan informasi pak Andre Rosiade ke Kapolri. Kami turun baik dari Mabes, Polda Sumbar, Polres Pasbar sampai Polsek Talamau. Dengan rute yang sangat susah, kawasan hutan lindung, ditemukan 29 pondok dan tempat-tempat pekerja sama mesin-mesin. Semua sudah disita,” katanya.

Irhamni mengatakan, para pekerja sudah tidak ada di lokasi atau sudah kabur. Diduga pemilik atau pelaku sudah memiliki sistem yang sistematis seperti membangun pintu pantau yang dibangun beberapa unit di pintu-pintu masuk, yang bisa mendeteksi adanya orang yang datang selain mereka.

Irhamni menegaskan, Polri tetap menindaklanjuti masalah tambang ilegal. Tim akan terus mengejar pelaku tambang sampai penyuplai BBM.

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPR RI, Andre Rosiade terus mendorong pihak kepolisian untuk memberantas aktivitas PETI di Sumatera Barat seperti di Kabupaten Pasaman Barat. Bila tak tuntas, Ia minta Kapolri turun tangan copot Kapolres.

“Kami kembali mendapatkan banyak laporan terkait aktivitas tambang ilegal yang membahayakan masyarakat dan merusak lingkungan. Semakin hari laporan semakin banyak ke kami. Artinya, aparat yang ada di sana, mulai dari Kapolsek dan Kapolres belum menindaklanjutinya. Karena itu hari ini kami menghubungi Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono,” kata Andre Rosiade, Senin (8/5/2023) lalu.

Menurutnya, Kapolri atau Mabes Polri bisa saja turun tangan karena masalah ini sudah berlarut-larut. Di tangan Kapolda Sumbar lama, titik-titik tambang ilegal ini sudah dikejar dan ditutup dan sekarang berulang lagi.

“Kalau tak beres, kami minta Kapolda atau Kapolri langsung mencopot Kapolres. Karena sudah merugikan masyarakat Sumbar dan merusak lingkungan yang sangat parah,” tukas Andre.

DPP Perkumpulan Pemuda Pemudi Nusantara (P2NAPAS) sebelumnya juga mendesak agar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Sumbar segera menangkap pelaku PETI di Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, yang diduga terlibat pengancaman kekerasan terhadap warga yang menolak PETI.

Warga mengaku jadi korban dugaan pengancaman serta kekerasan akibat menolak tambang emas ilegal, buat laporan pengaduan ke Kapolda Sumbar, 15 April 2023.
Warga mengaku jadi korban dugaan pengancaman serta kekerasan akibat menolak tambang emas ilegal, buat laporan pengaduan ke Kapolda Sumbar, 15 April 2023.

Menurut Husein, dengan adanya peristiwa segerombolan orang diduga melakukan pengancaman kekerasan ke rumah warga menolak PETI. Akan lebih mudah bagi kepolisian mengungkap mafia PETI di Pasaman Barat.

Warga mengaku jadi korban dugaan pengancaman serta kekerasan akibat menolak tambang emas ilegal, buat laporan pengaduan ke Kapolres Pasaman Barat, 18 April 2023.
Warga mengaku jadi korban dugaan pengancaman serta kekerasan akibat menolak tambang emas ilegal, buat laporan pengaduan ke Kapolres Pasaman Barat, 18 April 2023.

“Bila serius, harus dibuktikan tangkap para penjahat lingkungan itu. Jika negara kalah, bagaimana lagi masyarakat mau minta keadilan. Kita yakin polisi mampu memberantas PETI itu,” tegas Ahmad Husein.