Padang, – Penemuan kelebihan pembayaran dalam proyek pembangunan di Dinas BMCKTR Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2022 yang diungkapkan oleh BPK telah menarik perhatian politisi Demokrat Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, M. Nurnas yang membidangi pembangunan. DPRD akan mengadakan rapat membahas tindak lanjut dari temuan yang disampaikan oleh BPK RI.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dengan metode uji petik terhadap 24 paket pekerjaan, terungkap bahwa terdapat kekurangan volume dan/atau ketidaksesuaian mutu pada 22 paket proyek dengan total nilai mencapai Rp1,2 miliar.

Temuan ini menjadi sangat penting karena ada kekhawatiran bahwa jumlah kelebihan pembayaran dapat lebih besar jika dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas BMCKTR.

M. Nurnas, sebagai Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, menyatakan bahwa temuan dari LHP BPK RI telah diterima oleh DPRD. Selanjutnya, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh BPK RI, pihak terkait akan diberi waktu 60 hari untuk memberikan tindak lanjut terhadap temuan tersebut. Selain itu, DPRD juga akan mengadakan rapat untuk membahas tindak lanjut dari temuan yang disampaikan oleh BPK RI.

Menurut M. Nurnas, soal evaluasi kinerja pejabat untuk mencegah terulangnya temuan serupa yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat, itu adalah kewenangan Gubernur.

M. Nurnas menekankan bahwa dalam setiap kegiatan, integritas dan kapabilitas individu sangatlah penting. Jika melihat kejadian-kejadian serupa di tahun-tahun sebelumnya, temuan seperti ini sudah sering terjadi meskipun dalam skala yang berbeda. Oleh karena itu, integritas dan kapabilitas individu harus menjadi fokus utama dalam semua kegiatan.

Konfirmasi dilakukan kepada Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, melalui pesan WhatsApp untuk mendapatkan pandangan beliau mengenai temuan di Dinas BMCKTR Sumatera Barat. Tidak hanya itu, kami juga menanyakan apakah Kepala Dinas BMCKTR Sumatera Barat akan dikenai sanksi sebagai penanggung jawab yang tidak optimal dalam menjalankan tugas pengawasan dan pengendalian di satuan kerjanya.

Sebagai pemerintah yang bertanggung jawab, Gubernur Mahyeldi Ansharullah memiliki peranan penting dalam menangani permasalahan ini dan memberikan sanksi yang sesuai, jika diperlukan. Namun, hingga saat berita ini ditayangkan, tanggapan dari Gubernur Mahyeldi Ansharullah belum diperoleh.