PADANG, – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Persatuan Bulutangkis (PB) Balaikota (Blk) Padang. Menurut laporan hasil pemeriksaan BPK, PB Blk diduga menggunakan APBD untuk mendanai kegiatan olahraga pertandingan persahabatan dengan PB Bogor yang dilaksanakan di Bogor pada Desember 2022 lalu.
Menurut LHP BPK, PB Blk terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Balaikota Padang, sebenarnya merupakan perkumpulan dengan fokus pada kegiatan olahraga bulutangkis amatir, bukan organisasi cabang olahraga di bawah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Pada tahun 2022, PB Blk telah menerima dana hibah sebesar Rp100 juta dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) melalui KONI. Namun, menurut laporan BPK, KONI sebenarnya tidak berwenang memberikan pendanaan kepada organisasi di luar cabang olahraga yang berada di bawah naungannya.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa PB Blk mengajukan proposal ke Wali Kota Padang untuk mendanai kegiatan mereka, termasuk pertandingan persahabatan dengan PB Bogor yang dilaksanakan pada tanggal 25 sampai 28 Desember 2022 di Bogor sekaligus untuk refreshing anggota PB Blk.
Berdasarkan wawancara BPK, PB Blk sengaja memanfaatkan hibah KONI agar bisa mendapatkan dana sebesar Rp100 juta, karena jika menggunakan bantuan hibah non-KONI, maksimal hanya bisa mendapatkan Rp25 juta.
BPK merekomendasikan Wali Kota Padang agar memerintahkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga untuk memproses pengembalian atas kelebihan belanja hibah uang kepada PB Blk dengan menyetorkan ke Kas Daerah sesuai peraturan perundang-undangan sebesar Rp97.500.000,00.
Terkait hal ini, Sekda Kota Padang, Andre Algamar, saat dihubungi menyampaikan bahwa verifikasi proposal dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
“Supaya lebih jelas, nanti Kadispora akan memberikan penjelasan,” kata Andre Algamar melalui pesan WhatsApp kepada deliknews.com, pada Minggu, 23 Juli 2023.
Sementara itu, deliknews.com juga telah berusaha untuk mengonfirmasi persoalan ini kepada Kepala Dispora Pemko Padang, Afriadi via WhatsApp. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan yang diterima dari beliau.
Tidak hanya itu, upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Wali Kota Padang, Hendri Septa dengan surat resmi pada bulan Juni 2023, serta via WhatsApp baru – baru ini. Namun, hingga kini belum ada tanggapan yang diterima.
Penjelasan dan respons yang diharapkan dari Wali Kota Padang dan pihak terkait akan diterbitkan dalam berita selanjutnya.
Tinggalkan Balasan