PADANG, – Persatuan Bulutangkis Balaikota (PB Blk) Padang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang sebesar Rp100 juta untuk melakukan pertandingan persahabatan di Bogor pada Desember 2022. Penggunaan anggaran ini kemudian menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BPK merekomendasikan Wali Kota Padang agar memerintahkan Kadispora untuk memproses pengembalian kelebihan belanja hibah uang kepada PB Blk dengan menyetorkan ke Kas Daerah sebesar Rp97.500.000,00.

Rincian Penggunaan Dana Bantuan PB BIk dari KONI. (dok. LHP BPK)
Rincian Penggunaan Dana Bantuan PB BIk dari KONI. (dok. LHP BPK)

Terkait temuan ini, Kepala Dispora Pemko Padang, Afriadi akhirnya memberikan penjelasan soal PB Blk Padang terima dana APBD, setelah berkali – kali dikonfirmasi awak media. Ia akui temuan BPK dimaksud.

“Hibah kepada PB Blk Padang, merupakan hibah yang berasal dari Pokok Pokok pikiran anggota DPRD Kota Padang yang diberikan kepada PB Blk Padang melalui KONI Padang,” kata Afriadi, Selasa 25 Juli 2023.

Afriadi menjelaskan PB Blk Padang anggotanya terdiri dari karyawan Blk Padang  yang masih aktif dan yang  pensiunan juga beberapa orang anggota DPRD Kota Padang.

“Karena kepedulian salah seorang anggota DPRD terhadap kegiatan PB Blk Padang yang sering melaksanakannya latihan bersama, maka salah seorang anggota dewan tersebut memberikan angaran yang berasal dari Pokir yang bersangkutan untuk membiayai uji tanding ke Kota Bogor,” terangnya.

Kadispora ini juga menjelaskan untuk proses penganggaran dan pencairan hibah tersebut melalui KONI Kota Padang sebagai salah satu organisasi yang menaungi kegiatan olahraga, dan kegiatan tersebut telah dilaksanakan dan laporan pertanggungjawaban telah dibuat dan telah diperiksa oleh BPK Sumbar dan dapat diterima atau tidak ada masalah.

“Yang menjadi masalah adalah penempatan dan pencairan anggaran tersebut pada KONI Kota Padang, karena menurut BPK, KONI adalah organisasi yang menaungi olahraga berprestasi bukan untuk olahraga yang sifatnya ekshibisi,” tukas Kepala Dispora Pemko Padang, Afriadi.

Wali Kota Padang, Hendri Septa, telah dikonfirmasi soal ini baik melalui surat maupun via WhatsApp baru – baru ini. Namun, hingga kini belum ada tanggapan yang diterima.

Penjelasan dan respons yang diharapkan dari Wali Kota Padang dan pihak terkait akan diterbitkan dalam berita selanjutnya.