BPK Temukan Bantuan Kemendikbud Rp676 Miliar Bermasalah

- Pewarta

Jumat, 15 September 2023 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kemendikbudristek

Kantor Kemendikbudristek

Jakarta, – Audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2020 telah mengungkap masalah serius terkait pengelolaan bantuan pemerintah senilai lebih dari Rp676 miliar. Dalam laporan hasil audit tersebut, BPK menyoroti beberapa aspek yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Tabel penerima bantuan pemerintah belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban tahun 2016 sampai tahun 2020. (Dok. LHP BPK)
Tabel penerima bantuan pemerintah belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban tahun 2016 sampai tahun 2020. (Dok. LHP BPK)

Pada Ditjen Paud, Ditjen Diksi, Stjen Kemendikbud, dan Ditjen Dikti, BPK menemukan bahwa penerima bantuan pemerintah dari tahun 2016 hingga 2020 belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) per 31 Maret 2021 dengan total mencapai Rp676 miliar lebih.

Baca Juga :  Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Keadaan ini tidak sejalan dengan beberapa peraturan seperti PMK No.168 PMK.05/2015, PMK No.173/PMK.05/2016, PMK No.190/PMK.05/2012, PMK No.178/PMK.05/2018, Permendikbud No.32 Tahun 2019, Permendikbud No.44 Tahun 2020, dan Keputusan Dirjen Perbendaharaan No.KEP-211/PB/2018, serta Persesjen Kemendikbud No.1 Tahun 2020, Persesjen No.10 Tahun 2020, dan Persesjen Kemendikbud No.16 Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut mengakibatkan tujuan pemberian bantuan pemerintah ke sekolah/pihak ketiga belum sepenuhnya
tercapai dan berdaya guna dalam rangka peningkatan akses dan mutu pendidikan atas penyaluran dana bantuan pemerintah minimal sebesar Rp676.813.149.852,00. Pengelolaan bantuan pemerintah berpotensi tidak tepat jumlah.

Baca Juga :  BPK Temukan Beragam Masalah Kemendikbud Era Anies Baswedan

Kemudian pembayaran kepada penerima bantuan berpotensi tidak tepat sasaran, potensi kehilangan penerimaan pajak dari belanja bantuan pemerintah Biro Keuangan, dan pertanggungjawaban bantuan disampaikan pengelola bantuan/PTN/PTS tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi adanya penyalahgunaan dana dalam pelaksanaan kegiatan.

BPK menyimpulkan bahwa kondisi ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk tidak terintegrasinya proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban penyaluran belanja bantuan pemerintah dalam satu sistem tunggal yang memungkinkan implementasi akuntansi pemerintahan berbasis akrual.

Baca Juga :  Museum Nasional Terbakar: Dana Penjualan Karcis yang di Brankas Dipertanyakan

Selain itu, penyaluran bantuan mendekati akhir tahun, menyisakan sedikit waktu bagi satuan kerja untuk menyelesaikan kegiatan tepat waktu. Satuan kerja daerah juga kurang terlibat dalam penyaluran bantuan, sulit mendapatkan verifikasi laporan serah terima, dan pejabat yang ditunjuk untuk mengampu kegiatan penyaluran bantuan pemerintah tidak memiliki kewenangan yang memadai.

Hingga saat berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari pihak Mendikbudristek terkait temuan BPK ini. Deliknews.com telah mengirimkan surat konfirmasi perihal tindaklanjut dari temuan kepada Mendikbudristek, namun belum menerima tanggapan.

Berita Terkait

KPK Geledah Rumdis Mentan Buat Gempar, Kini Ditantang Usut Temuan Perjadin Kemendikbud Rp20 Miliar
Terungkap Indikasi Kelebihan Bayar Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo Rp18,7 Miliar
BPK Ungkap Indikasi Kerugian Fantastis dalam Pengadaan Minyak Mentah dan Produksi Kilang, Dirut Pertamina Bungkam
BPK Temukan Beragam Masalah Kemendikbud Era Anies Baswedan
BPK Temukan Kemenkeu Telat Terbitkan Surat Tagihan Pajak Puluhan Triliun, Ini Akibatnya
Temuan E-Purchasing Kementerian Pertanian Capai Angka Rp1,3 Triliun, Ada Indikasi Pemahalan Belanja
Terungkap Dugaan Proses Terbalik Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Survei Lokasi Dilakukan Setelah Kontrak
Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan

Berita Terkait

Rabu, 27 September 2023 - 09:09 WIB

Makan Bandeng Bareng Petani Desa Sentul Sidoarjo, Bambang Haryo Bilang Mantep

Selasa, 26 September 2023 - 13:32 WIB

Konsisten, Bambang Haryo Dorong BPJS Gratis Untuk Petani

Senin, 25 September 2023 - 08:46 WIB

Hari Tani Nasional, Bambang Haryo Dorong Peningkatan Produktivitas Petani Sidoarjo

Sabtu, 23 September 2023 - 07:56 WIB

Kawal Langsung, Bambang Haryo Konsisten Melanjutkan Program Bedah Rumah di Sidoarjo

Jumat, 22 September 2023 - 15:46 WIB

Bambang Haryo Dorong Pasar Tradisional di Digitalisasi

Minggu, 10 September 2023 - 20:00 WIB

Untuk Keberlanjutan Pendidikan SBI Salurkan Beasiswa

Minggu, 10 September 2023 - 19:25 WIB

Minim Perhatian, Woodball Tuban Berharap Keberuntungan Porprov VIII Jatim

Jumat, 8 September 2023 - 16:23 WIB

Dikeluhkan Warga, Bambang Haryo Respon Cepat Sungai di Sidoarjo Ini Jadi Bersih

Berita Terbaru