Padang, – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Disdik Sumbar) dihadapkan pada tantangan transparansi terkait laporan keuangan Edotel Langkisau SMKN 1 Painan. Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika Provinsi Sumatera Barat (Diskominfotik Sumbar) telah meminta salinan laporan keuangan Edotel Langkisau periode 2019 hingga 2023 kepada Disdik Sumbar pada (24/8/23). Permintaan Diskominfotik didasari atas permintaan dari Wartawan Deliknews.com pada (23/8/23) kepada Kepala Diskominfotik Sumbar selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama.
Informasi diterima dari Diskominfotik Sumbar pada Selasa (25/9/23), hingga saat ini permintaan salinan laporan keuangan Edotel Langkisau yang sudah disampaikan Diskominfotik kepada PPID Pelaksana Disdik Sumbar belum dipenuhi. Padahal sudah jauh melewati batasan waktu yang diberikan PPID Utama Diskominfotik Sumbar yaitu selambat – lambatnya 31 Agustus 2023 lalu.
Sebelumnya diberitakan Edotel Langkisau, aset berharga di tangan SMKN 1 Painan, mencuatkan sejumlah pertanyaan serius mengenai manajemen keuangannya dan perawatan aset selama tahun 2019 hingga 2023.
Kepsek yang baru pada (22/8/23) mengaku tidak ada terima laporan keuangan dari kepsek lama ketika Sertijab. Diketahui Sertijab Kepala SMKN 1 Painan dari kepsek lama kepada kepsek yang baru, Gusrial, pada tanggal 3 April 2023 lalu dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Provinsi Sumatera Barat, Muslim Arif.
Gusrial menjelaskan Edotel Langkisau saat ini tidak disewakan, melainkan digunakan untuk keperluan pembelajaran anak-anak dan praktek dalam bidang perhotelan. Ada juga digunakan tempat rapat Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Provinsi Sumatera Barat, tidak ada biaya sewa yang dibebankan.
“Fasilitas Edotel Langkisau tidak memadai karena banyak yang rusak, sekarang sudah banyak hotel baru di Painan”, tukas Gusrial.
Dalam konteks kondisi fasilitas yang rusak seperti yang disampaikan oleh Gusrial, muncul pertanyaan tentang bagaimana perawatan Edotel Langkisau sebagai aset daerah yang dipegang oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat.
Upaya pengawasan terhadap penggunaan dan perawatan fasilitas Edotel Langkisau sejak tahun 2019 juga menjadi perhatian. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Provinsi Sumatera Barat, Muslim Arif, yang dihubungi awak media terkait hal tersebut, belum memberikan penjelasan.
Sedangkan mantan Kepala SMKN 1 Painan, Syamsul Mardan, mengklaim bahwa laporan keuangan Edotel Langkisau berada di tangan pengurus tefa. Namun, upaya konfirmasi terkait sisa kas Edotel Langkisau sejak tahun 2019 hingga akhir kepemimpinannya oleh Syamsul Mardan yang kini menjabat sebagai Kepala SMKN 9 Padang, tidak mendapatkan tanggapan.
Terkait pernyataan mantan Kepala SMKN 1 Painan, Syamsul Mardan itu. Pada (11/9/23), Kepala SMKN 1 Painan, Gusrial, mengklarifikasi bahwa memang tidak ada terima laporan keuangan Edotel Langkisau saat Sertijab, tetapi setelah berkoordinasi dengan pengurus tefa, ternyata laporan tersebut ada.
“Kalau butuh jemputlah ke SMK 1 Painan, kami siapkan”, tukas Kepala SMKN 1 Painan, Gusrial kepada Deliknews.com.
Sementara, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, permohonan informasi atau salinan dokumen melalui PPID Utama pada Diskominfotik Sumbar seperti yang telah dilakukan oleh deliknews.com pada tanggal 23 Agustus 2023, mengirim surat kepada Kepala Diskominfotik Pemprov Sumbar, selaku PPID Utama Pemprov Sumbar, untuk meminta salinan laporan keuangan Edotel Langkisau kepada PPID Disdik Sumbar.
Namun demikian, sampai saat ini, permintaan salinan laporan keuangan Edotel Langkisau melalui PPID Utama Diskominfotik Sumbar belum dipenuhi karena data yang diminta belum diterima dari PPID Pelaksana Disdik Sumbar.